-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

HUT ke-2, Ucup News.com Gelar Aksi Sosial Berbagi Sembako dan Santunan Yatim

HUT ke-2, Ucup News.com Gelar Aksi Sosial Berbagi Sembako dan Santunan Yatim



Batu Bara – Perisainusantara.com

Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-2, Ucup News.com mengadakan kegiatan sosial bertajuk “Berbagi Kebahagiaan, Menebar Manfaat Bersama Ucup News.com”. Kegiatan tersebut diisi dengan penyaluran paket sembako, pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa, serta doa bersama.

Pimpinan Redaksi Ucup News.com, Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa perjalanan dua tahun Ucup News.com merupakan hasil dari kerja keras, doa, serta dukungan berbagai pihak yang telah mempercayai media ini sebagai sumber informasi yang akurat dan berimbang.

Menurutnya, peringatan HUT ke-2 ini tidak ingin hanya dirayakan secara seremonial, melainkan diwujudkan melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Di usia ke-2 ini, kami ingin berbagi dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” ujar Muhammad Yusuf, Jumat (26/12/2025).

Ia menambahkan bahwa keberhasilan sebuah perjalanan tidak semata diukur dari pencapaian, tetapi juga dari sejauh mana mampu memberi manfaat bagi sesama.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membawa kebahagiaan, meringankan beban, serta memberikan semangat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tuturnya.

Kegiatan sosial ini juga menjadi momentum bagi Ucup News.com untuk terus memperkuat komitmennya sebagai media yang dekat dengan masyarakat dan konsisten menjalankan peran sosial.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Yusuf turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para donatur, mitra, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sosial tersebut.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Mariamah (60), mengungkapkan rasa syukur atas perhatian yang diberikan. Ia berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus berlanjut ke depannya.

“Terima kasih kepada Ucup News.com. Semoga semakin maju dan kegiatan seperti ini terus berkesinambungan,” ucapnya.

(red)


Share:

Sipropam Polres Batu Bara Lakukan Pengecekan Personel di Pos Yan 2 Pintu Tol Lima Puluh

Sipropam Polres Batu Bara Lakukan Pengecekan Personel di Pos Yan 2 Pintu Tol Lima Puluh



Batu Bara – Perisainusantara.com 

Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengecekan personel pengamanan di Pos Pelayanan (Pos Yan) 2 Pintu Tol Lima Puluh dalam rangka memastikan kesiapsiagaan anggota selama pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2025.

Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor Sprin/1603/ZI/OPS.1.1./2025/Sipropam tanggal 18 Desember 2025 tentang pengamanan di Pos Pam dan Pos Yan dalam rangka Operasi Lilin Toba 2025.

Pengecekan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus, S.H, didampingi Kanit Provos IPDA Harto Pardede serta Banit Paminal AIPDA Agus Prianto.

Adapun personel yang melaksanakan pengamanan di Pos Yan 2 Pintu Tol Lima Puluh terdiri dari IPDA Wira Hidayat, S.H., AIPDA Fahnal Simanjorang, BRIPKA Tugi Amin, dan Brigadir Rahmad.

Dari hasil pengecekan, seluruh personel pengamanan dinyatakan hadir lengkap dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan. Selain itu, personel dari Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Perhubungan juga terpantau hadir dan siaga di Pos Yan guna mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan disiplin, kesiapsiagaan, serta sinergi lintas instansi dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Natal dan libur akhir tahun di wilayah hukum Polres Batu Bara, jelasnya IPTU Arianto Sitorus mengakhiri.

(wellas)


Share:

TNI Laksanakan Evakuasi Medis Udara Tiga Warga Aceh Tengah ke RSUDZA Banda Aceh

TNI Laksanakan Evakuasi Medis Udara Tiga Warga Aceh Tengah ke RSUDZA Banda Aceh



ACEH BESAR – jelasnews.com

Prajurit Kodam Iskandar Muda bersama instansi terkait melaksanakan evakuasi medis udara terhadap tiga warga Aceh Tengah yang membutuhkan penanganan kesehatan lanjutan secara cepat dan terintegrasi. Evakuasi dilakukan dari Rumah Sakit Mayang Kute, Kabupaten Bener Meriah menuju Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Kamis (25/12/2025) siang.


Ketiga pasien yang dievakuasi masing-masing adalah Misdalina (49) dengan diagnosis kanker payudara (Carcinoma Mamae) yang tengah menjalani kemoterapi serta memiliki penyakit penyerta Diabetes Mellitus tipe II. Selanjutnya, Yuni Salsabila (14) yang menderita anemia dan membutuhkan penanganan medis lanjutan, serta Ansari (73) yang mengalami stroke.


Seluruh pasien memerlukan fasilitas medis yang lebih lengkap serta penanganan dokter spesialis di rumah sakit rujukan.


Evakuasi medis melalui jalur udara dipilih karena kondisi kesehatan para pasien tidak memungkinkan untuk menempuh perjalanan darat yang memakan waktu cukup lama. Penggunaan transportasi udara dinilai lebih efektif dan efisien dalam mempercepat proses rujukan, sehingga pasien dapat segera memperoleh perawatan intensif di RSUDZA Banda Aceh.


Pelaksanaan evakuasi berjalan lancar berkat koordinasi dan sinergi yang solid antara Satgas Penanggulangan Bencana Alam Kodam Iskandar Muda, TNI Angkatan Udara, tenaga medis dari rumah sakit asal dan rumah sakit rujukan, serta unsur instansi terkait lainnya. 


Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari persiapan administrasi dan medis, pengamanan, proses pemindahan pasien ke pesawat, hingga serah terima di RSUDZA dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur.


Selama penerbangan, tim medis beserta peralatan kesehatan pendukung turut disiagakan untuk memastikan kondisi pasien tetap stabil serta mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat.


Diharapkan melalui evakuasi medis udara ini, ketiga pasien dapat segera memperoleh penanganan optimal sehingga kondisi kesehatannya dapat berangsur membaik. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian dan peran aktif TNI dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.


Selain itu, kegiatan kemanusiaan ini mencerminkan kuatnya sinergi lintas sektor di wilayah Aceh. Kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan instansi terkait diharapkan terus terjaga demi memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat kehadiran negara dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

(red)

Share:

Jelang Nataru 2026, Bupati Batu Bara Tinjau Stok Sembako, BBM, Elpiji, dan Kesiapan Pospam

Jelang Nataru 2026, Bupati Batu Bara Tinjau Stok Sembako, BBM, Elpiji, dan Kesiapan Pospam



BATU BARA – jelasnews.com

Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.E., M.Si., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, serta Perum Bulog Cabang Asahan, melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM), gas elpiji, serta kesiapan Pos Pengamanan (Pospam), Rabu (24/12/2025).

Peninjauan diawali di Pasar Kebun Kopi, Kecamatan Sei Suka, kemudian dilanjutkan ke Kilang Padi Semangat di Desa Aras. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pasokan bahan pangan tetap tersedia dan aman menjelang momentum hari besar keagamaan.

Bupati Batu Bara menjelaskan bahwa pemantauan tersebut bertujuan mengantisipasi potensi kenaikan harga sembako serta mencegah terjadinya kelangkaan BBM dan gas elpiji yang kerap muncul menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan pasokan kebutuhan masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman selama periode Nataru.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, secara umum harga bahan kebutuhan pokok masih terpantau stabil dan terkendali. Komoditas utama seperti beras tidak mengalami kenaikan harga. Sementara itu, harga sayur-mayur mengalami sedikit kenaikan namun masih dalam batas wajar. Untuk daging ayam dan daging sapi, harga terpantau stabil dan tidak mengalami lonjakan signifikan.

Rombongan kemudian melanjutkan pemantauan ke SPBU Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, guna memastikan ketersediaan BBM di wilayah Kabupaten Batu Bara. Dari hasil pengecekan, stok BBM dinyatakan aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama libur Nataru.

Selain BBM, Bupati Batu Bara juga meninjau langsung pangkalan gas elpiji. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya pengawasan pendistribusian elpiji agar tepat sasaran serta mencegah terjadinya praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.

Usai melakukan pemantauan kebutuhan pokok dan energi, Bupati Batu Bara bersama Forkopimda meninjau sejumlah Pos Pengamanan Nataru, di antaranya Pospam Simpang Kuala Tanjung, Pospam Lima Puluh, dan Pospam Sei Bejangkar. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Baharuddin juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Menjelang Nataru ini, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta selalu mematuhi peraturan dan tertib dalam berlalu lintas,” ujar Bupati.

Dengan adanya pemantauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2026 dengan aman, nyaman, dan tanpa kekhawatiran terhadap ketersediaan kebutuhan pokok maupun keamanan lingkungan.

(wellas)


Share:

Satlantas Polres Batu Bara Laksanakan Blue Light Patrol dalam Rangka Operasi Lilin 2025

Satlantas Polres Batu Bara Laksanakan Blue Light Patrol dalam Rangka Operasi Lilin 2025



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dalam rangka Operasi Lilin Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam, 24 Desember 2025, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Adapun lokasi pelaksanaan Blue Light Patrol meliputi Pos Pam I Simpang Empat Lima Puluh, Pos Pam II Sei Bejangkar, Pos Yan I Simpang Kuala Tanjung, serta Pos Yan II Exit Tol Lima Puluh.

Kegiatan ini melibatkan personel Satlantas Polres Batu Bara yang telah tersprint. Personel melakukan patroli menggunakan kendaraan dinas dengan lampu rotator menyala sebagai upaya preventif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan yang beraktivitas pada malam hari.

Selama pelaksanaan kegiatan Blue Light Patrol di seluruh titik Pos Pam dan Pos Yan, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti.

Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

(wellas)


Share:

KPAD Batu Bara Laporkan Dugaan Intimidasi Anak oleh Oknum Keamanan PT PSU ke DPRD

KPAD Batu Bara Laporkan Dugaan Intimidasi Anak oleh Oknum Keamanan PT PSU ke DPRD



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara menyampaikan laporan resmi kepada DPRD Kabupaten Batu Bara terkait dugaan intimidasi yang dialami lima orang anak oleh oknum petugas keamanan PT PSU. Peristiwa tersebut terjadi setelah kelima anak diamankan di pos keamanan perusahaan di Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Selasa (23/12/2025).

Kelima anak tersebut dituding mengambil berondolan kelapa sawit yang sudah membusuk di area perkebunan perusahaan. Akibat perlakuan yang mereka terima, anak-anak tersebut dilaporkan mengalami trauma psikologis hingga enggan kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Menindaklanjuti laporan KPAD, Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi III Agung Setiawan, didampingi Usman Atim, Fahri Maliala, H. Milhan, serta anggota Komisi III lainnya.

RDP tersebut menghadirkan perwakilan PT PSU, Suheri, yang menjabat sebagai Kepala Tata Usaha sekaligus Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau dan Humas PT PSU, bersama sejumlah staf serta dua komandan regu pengamanan yang disebut terlibat langsung dalam kejadian tersebut.

Sementara dari pihak KPAD Batu Bara, hadir Helmi Syam Damanik, Ismail, M. Raqik, Sony Agatha, Ihsan Matondang, dan Rudi Harmoko.

Namun, jalannya RDP dinilai belum memuaskan DPRD. Pihak PT PSU dianggap tidak menunjukkan sikap tanggung jawab yang utuh dan terkesan saling melepaskan diri atas tindakan aparat pengamanan di lapangan.

Meski perusahaan mengakui telah membawa anak-anak ke pos keamanan, PT PSU membantah adanya tindakan intimidasi yang menyebabkan trauma berat. Pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan tegas dari Komisi III DPRD.

Ketua Komisi III DPRD Batu Bara, Agung Setiawan, menegaskan bahwa beredarnya foto dan video saat kejadian merupakan indikasi kuat adanya perlakuan yang berpotensi merusak kondisi mental dan psikologis anak.

“Ini bukan soal sawit yang membusuk, melainkan menyangkut masa depan anak-anak. Cara-cara seperti ini tidak bisa dibenarkan,” tegas Agung dalam forum RDP.

Komisi III DPRD juga menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Manajer PT PSU Tanjung Kasau dalam rapat tersebut. DPRD memastikan akan menjadwalkan RDP lanjutan dengan menghadirkan langsung jajaran manajemen perusahaan.

“Jika hingga tiga kali pemanggilan tidak dihadiri, DPRD akan mengambil langkah pemanggilan paksa melalui aparat penegak hukum,” ujar Agung Setiawan.

Sikap tegas juga disampaikan KPAD Batu Bara. Mereka mendesak DPRD agar menindaklanjuti persoalan ini secara serius, mengingat PT PSU merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Kami meminta agar hasil RDP ini diteruskan kepada Inspektorat dan Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan PT PSU Tanjung Kasau,” kata perwakilan KPAD.

KPAD Batu Bara juga membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke Polda Sumatera Utara apabila tidak ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.

“Ini menyangkut perlindungan anak. Jika tidak ada penyelesaian yang jelas, kami siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.

KPAD menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan menunggu pelaksanaan RDP lanjutan bersama DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda utama menghadirkan manajemen PT PSU untuk memberikan klarifikasi secara terbuka dan bertanggung jawab.

(wellas)


Share:

Pemkab Batu Bara dan PT INALUM Salurkan 465 Paket Mobiler untuk Sekolah

Pemkab Batu Bara dan PT INALUM Salurkan 465 Paket Mobiler untuk Sekolah



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Pemerintah Kabupaten Batu Bara bekerja sama dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (PT INALUM) menyalurkan bantuan 465 paket mobiler sekolah kepada satuan pendidikan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Batu Bara. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Kecamatan Sei Suka, pada Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP, didampingi Asisten I Setdakab Batu Bara, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, serta Kepala Departemen Institutional Community Relations (ICR)/CSR PT INALUM, Susyam Widodo.

Sebanyak 465 paket mobiler sekolah tersebut disalurkan sebagai bentuk komitmen dan kepedulian PT INALUM dalam mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Batu Bara. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang kenyamanan dan kualitas proses belajar mengajar di sekolah-sekolah penerima.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada empat sekolah, yakni Al Washliyah, SMP Pahlawan Sukaramai, dan Abdi Nugoro di Kecamatan Sei Balai, serta SMP Swasta Nasional di Kecamatan Datuk Tanah Datar.

Secara rinci, sekolah-sekolah penerima bantuan di Kecamatan Sei Balai meliputi SMP Swasta Pahlawan, MIS Al Washliyah Durian, Al Washliyah Desa Sei Bejangkar, MTs Pesantren Al Azhar, SD Swasta Taman Siswa Sukaramai, SD Swasta Nasional Perkebunan Sei Bejangkar, serta SMK Citra Abdi Nugoro. Sementara di Kecamatan Talawi, bantuan disalurkan kepada UPT SD Negeri 09 Benteng, dan di Kecamatan Datuk Tanah Datar diberikan kepada SMP Swasta Nasional.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT INALUM atas kontribusi serta kepeduliannya terhadap dunia pendidikan. Diharapkan, bantuan mobiler sekolah tersebut dapat meningkatkan kenyamanan siswa dan guru, sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Batu Bara.

(wellas)


Share:

PT. MKMM Diduga Sarat Dengan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Batu Bara-Sumut, perisainusantara.com |Perusahaan PT. Mario Kasih Mega Mandiri (PT. MKMM ) yang terletak di dusun 6 desa Brohol diduga sarat dengan pelanggaran hak normatif karyawannya. Terkuak dari kecelakaan kerja yang di alami salah seorang karyawan PT. MKMM tanpa perlindungan jaminan Sosial  BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. 

Dari keterangan salah seorang karyawan berinisial D menjelaskan kecelakaan kerja terjadi pada tanggal 06 November 2025 lalu, dengan  pecahnya air spin dari tank besar mengakibatkan sebahagia tubuh tersiram air panas. Ironisnya tidak ada jaminan sosial maupun santunan yang diberikan PT. MKMM kepada korban. Batu Bara, 24/12/2025.

Pelanggaran PT. MKMM ini jelas sebagaimana diatur dalam UU 24 Tahun 2011 dan PP 86 Tahun 2013 Perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan dapat dikenakan sanksi administratif (teguran tertulis, denda, hingga tidak mendapat pelayanan publik tertentu seperti izin usaha) dan bahkan pidana penjara (maksimal 8 tahun) atau denda maksimal Rp1 Miliar. 

Ternyata bukan hanya jaminan keselamatan saja yang PT. MKMM kangkangi, hak normatif seperti gaji dan uang lembur juga tidak sesuai aturan ketenagakerjaan. PT. MKMM membayar Gaji 86ribu per hari, lembur 10ribu per jam. Jelas perusahaan ini mengangkangi undang-undang ketenagakerjaan maupun cipta kerja.

Perusahaan yang tidak membayar gaji sesuai UMR bisa dikenakan sanksi pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 4 tahun, serta denda minimal Rp100 juta hingga Rp400 juta, berdasarkan UU Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023) yang mengubah UU Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 81 angka 63 dan 66. Pelanggaran ini diancam pidana penjara dan/atau denda.

Ketua Buruh FSB Nikeuba Kab. Batu Yusribajang angkat bicara.“ Masih ada perusahaan seperti ini di Kab. Batu Bara yang tidak patuh hukum, membuat para pekerja serasa dijajah. Persoalan ini sangat serius akan kami  laporkan secara resmi ke pengawasan ketenagakerjaan maupun ke penegak hukum terkait. Jelas ini ada pidananya. Tegas Bajang.

Lanjut Bajang “ Hak jaminan sosial, Gaji, lembur, cuti itu adalah hak Notmatif, kami akan proses sesuai undang-undang yang berlaku. Perusahaan seperti ini tidak layak berkembang di Kab. Batu Bara, mencari keuntungan dari penderitaan para pekerja. Tutup Bajang.

Dari keterangan Pekerja dan Ketua Buruh mereka berharap kepada pengawas ketengakerjaan maupun penegak hukum terkait tidak tutup mata dalam persoalan ini, Proses sesuai aturan jangan jadikan masyarakat khususnya pekerja Kab. Baru Bara dijajah oleh pengusaha nakal yang tidak patuh aturan hukum.

Awak media mencoba mengkonfirmasi pimpinan perusahaan yaitu R. Manurung dengan pertanyaaan melalaui via WhatsApp terkait persoalan kecelakaan kerja, BPJS, Gaji dan lainnya.

R.Manurung sebagai pemilik perusahaan MKMM menjawab dengan kalimat “Suru aja berhenti bekerja.saya tdk ada mendapat apa" dari pabrik sampai sekarang, Bapak jagan taya saya, taya aja langsung, tanya aja langsung, Saya punya anggota di pabrik Apa alasannya biar di jelaskan sama kamu.

R. Manurung sebagai pemilik perusahaan yang bertanggung jawab atas perusahaannya berdalih dan tidak satupun pertanyaan awak media beliau jawab. 


(Yunan)

Share:

Perda CSR Disahkan, Perusahaan di Batu Bara Diharapkan Lebih Bertanggung Jawab Sosial

Perda CSR Disahkan, Perusahaan di Batu Bara Diharapkan Lebih Bertanggung Jawab Sosial



BATU BARA – Perisainusantara.com

Pemerintah Kabupaten Batu Bara secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Regulasi ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan karena dinilai mampu mendorong perusahaan agar lebih peduli terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Apresiasi atas terbitnya Perda tersebut datang dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Batu Bara serta Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara. Kedua organisasi ini menilai Perda CSR sebagai langkah maju dalam memastikan keberadaan perusahaan benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Wakil Ketua DPD IPK Kabupaten Batu Bara, Zulkifli Nasution, menyebutkan bahwa Perda CSR merupakan kebijakan strategis hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD.

“Dengan regulasi ini, perusahaan tidak hanya menjalankan kewajiban administratif atau kegiatan simbolis, tetapi dituntut memberikan kontribusi yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Zulkifli, Rabu (24/12/2025).

Ia menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dan transparan dari pemerintah daerah agar pelaksanaan CSR tepat sasaran serta berkelanjutan. Menurutnya, program CSR harus menyentuh sektor-sektor vital yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Zulkifli juga menyoroti peran CSR di bidang keagamaan yang dinilai penting dalam menjaga keharmonisan sosial dan memperkuat nilai moral. Dukungan perusahaan terhadap pembangunan rumah ibadah dan pembinaan umat dianggap mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan spiritual.

Selain itu, sektor pendidikan dan kemasyarakatan juga menjadi perhatian utama. Ia menilai, penyaluran CSR di bidang pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah.

“Program beasiswa, peningkatan kualitas sekolah, pelatihan keterampilan, hingga dukungan bagi generasi muda harus menjadi prioritas. Jangan sampai daerah yang kaya industri justru tertinggal dari sisi kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Dari aspek lingkungan hidup, Zulkifli mengingatkan bahwa aktivitas industri berpotensi berdampak langsung terhadap ekosistem. Karena itu, CSR perlu diarahkan pada upaya pelestarian lingkungan, pemulihan kawasan terdampak, serta edukasi lingkungan bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan pemuda melalui CSR, baik dalam bentuk pelatihan, pengembangan kewirausahaan, maupun pembukaan kesempatan kerja yang adil dan berkelanjutan.

“Pemuda harus menjadi pelaku utama pembangunan. CSR diharapkan mampu mencetak pemuda Batu Bara yang mandiri, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan ke depan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara, Darmansyah atau Darman, menyampaikan bahwa insan pers juga perlu mendapat perhatian dalam implementasi CSR.

“Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik dan sudah selayaknya turut merasakan manfaat CSR,” ujarnya.

Menurut Darman, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan wartawan dapat diakomodasi melalui program CSR, mengingat peran strategis media dalam mendukung pembangunan daerah.

Sebagai informasi, selain Perda CSR, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menyetujui dua Perda lainnya, yakni Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Ketiga Perda tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara pada Senin, 22 Desember 2025.

(wellas)


Share:

Bupati Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Tiga Ranperda

Bupati Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Tiga Ranperda



BATU BARA — Perisainusantara.com 

Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sekaligus pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (22/12/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M. Safi’i, S.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua serta anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat itu, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pendapat akhir terhadap tiga Ranperda yang sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan bersama. Hasilnya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Usai pembacaan laporan pendapat akhir fraksi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan keputusan dan persetujuan bersama, yang dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara bersama Bupati Batu Bara.

Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Batu Bara atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin hingga disetujuinya tiga Peraturan Daerah tersebut.

Adapun ketiga Peraturan Daerah yang disahkan meliputi Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), serta Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Bupati berharap, setelah disahkannya peraturan daerah tersebut, pelaksanaannya dapat menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan, sehingga seluruh kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.

(wellas)
Share:

Artikel

Label

Budaya (18) Kesehatan (22) Organisasi (330) Pemerintahan (409) Pendidikan (158) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (109)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum