Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Kuala Tanjung, Empat Pengendara dan Penumpang Alami Luka-Luka
Batu Bara – Perisainusantara.com
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Umum Kuala Tanjung–Pelindo, tepatnya di kawasan Pelindo Dusun III, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Akibat insiden tersebut, empat orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Yamaha Aerox tanpa nomor polisi yang dikendarai Obel Sihombing (26) bersama penumpangnya Roy Siregar (33), serta sepeda motor Suzuki FU BK 4451 XAL yang dikemudikan Mhd Yasir (33) dengan membonceng Usman (37).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Satlantas Polres Batu Bara, kecelakaan diduga terjadi saat sepeda motor Yamaha Aerox keluar dari tepi badan jalan sebelah kiri menuju arah Pelindo. Ketika berada di lokasi kejadian, pengendara Aerox diduga melakukan manuver berbelok menuju kawasan Pelindo.
Pada saat yang sama, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Suzuki FU yang datang dari Pelindo menuju Kuala Tanjung. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Benturan keras menyebabkan kedua sepeda motor beserta pengendara dan penumpangnya terjatuh ke badan jalan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Yamaha Aerox mengalami luka robek pada kaki kanan dan memar di bagian tangan. Sementara penumpangnya mengalami luka robek pada bagian kening serta lecet di kaki kanan.
Di sisi lain, pengendara Suzuki FU mengalami cedera cukup serius berupa patah tulang pada tangan kanan serta pendarahan dari hidung dan mulut. Penumpangnya mengalami luka robek pada bagian kepala. Seluruh korban kemudian dilarikan ke Klinik Harun untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain menyebabkan korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan. Yamaha Aerox mengalami kerusakan pada bagian kap depan bawah yang pecah, sedangkan Suzuki FU mengalami kerusakan pada pijakan kaki bagian depan sebelah kanan yang bengkok. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp500 ribu.
Mendapat laporan kejadian, personel Satlantas Polres Batu Bara langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat, meminta keterangan saksi, serta memastikan kondisi para korban di fasilitas kesehatan.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
(Sumber: Satlantas/Humas Polres Batu Bara)























