-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Polres Batu Bara Gandeng BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda di STIT Batu Bara

Polres Batu Bara Gandeng BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda di STIT Batu Bara




BATU BARA – jelasnews.com
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan Polres Batu Bara. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), sosialisasi bahaya narkoba digelar di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Batu Bara, Dusun Empat Negeri, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan edukasi tersebut menyasar kalangan mahasiswa, pelajar, tenaga pendidik, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta tokoh agama sebagai bagian dari langkah preventif untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Batu Bara.

Sosialisasi dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba Brigadir Hidayat A. Rambe, S.H., dan Aipda Dedi Iskandar, S.H.

Turut hadir Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M., Wakil Ketua I STIT Batu Bara Irma Suryani, S.Sos., jajaran BNN Kabupaten Batu Bara, pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta sejumlah undangan lainnya.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan sambutan dari panitia maupun pihak kampus.

Dalam pemaparannya, AKP Arifin Purba mengingatkan peserta mengenai berbagai dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba, baik terhadap kesehatan fisik dan mental, kehidupan sosial, maupun masa depan generasi muda.

Ia menegaskan bahwa upaya memerangi narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, tidak hanya aparat penegak hukum semata.

Menurutnya, keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan memiliki peran strategis dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkotika.

“Pencegahan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata AKP Arifin Purba.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti menyampaikan materi terkait program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba.

Kegiatan berlangsung dinamis melalui sesi dialog dan tanya jawab yang mendapat antusiasme peserta. Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung gerakan anti narkoba, seluruh peserta menandatangani Deklarasi Anti Narkoba yang kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.

Sosialisasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polres Batu Bara berharap pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba semakin meningkat sehingga mampu mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

(wellas)
Share:

Warga Lubuk Cuik Pertanyakan Akses Salinan LPJ Desa Tahun Anggaran 2025

Warga Lubuk Cuik Pertanyakan Akses Salinan LPJ Desa Tahun Anggaran 2025




BATU BARA – Perisainusantara.com
Sejumlah warga Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, mempertanyakan belum dapat diperolehnya salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Tahun Anggaran 2025 meskipun sebelumnya hal tersebut sempat dibahas dalam musyawarah desa.
Dalam Musyawarah Desa yang berlangsung pada Selasa (2/6/2026),

Dalam musyawarah desa tersebut,  Penjabat (Pj.) Kepala Desa Lubuk Cuik, MY Daulay, menyampaikan bahwa masyarakat dibolehkan  untuk memperoleh informasi publik melalui Sekretaris Desa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri oleh lebih dari 30 warga serta sejumlah unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan, di antaranya Sekretaris Camat Lima Puluh Pesisir Ahmad Jais, anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Suriadi, SH, Ketua BPD, Ketua LPM, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, insan pers, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat.

Namun, hingga sepekan setelah musyawarah berlangsung, warga yang berupaya memperoleh salinan LPJ mengaku belum berhasil mendapatkan dokumen yang dimaksud.

Saat dihubungi melalui telepon maupun ketika ditemui di Kantor Desa pada Senin (8/6/2026), Sekretaris Desa Lubuk Cuik, Sarwan, menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan salinan LPJ tersebut.

"Saya tidak berani memberikan salinan LPJ Desa Tahun Anggaran 2025 karena tidak diberi wewenang. Sebaiknya persoalan ini dibicarakan bersama terlebih dahulu dengan Pj. Kepala Desa," ujar Sarwan.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Warga menilai terdapat perbedaan antara informasi yang disampaikan dalam forum musyawarah dengan kondisi yang mereka hadapi saat mengajukan permintaan dokumen.
Menurut warga, keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran desa merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Karena itu, warga berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai prosedur serta dasar hukum terkait akses masyarakat terhadap dokumen LPJ desa.

Persoalan ini pun mulai menjadi perhatian masyarakat yang menginginkan pengelolaan dana desa dilakukan secara terbuka guna menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hingga berita ini ditulis, warga mengaku telah berupaya menghubungi Pj. Kepala Desa Lubuk Cuik melalui telepon maupun mendatangi Kantor Desa untuk meminta penjelasan.

Namun, warga belum berhasil bertemu secara langsung dan belum memperoleh keterangan resmi terkait alasan belum diserahkannya salinan LPJ Desa Tahun Anggaran 2025 yang dimohonkan.
(wellas)
Share:

ISKANDAR ZULKARNAIN, S.T., M.M. SAMBUT BAIK LANGKAH DPRD BATU BARA BENTUK PANSUS PLASMA SAWIT UNTUK PERKUAT EKONOMI RAKYAT

  

BATU BARA-Sumut, perisainusantara. com–|Tokoh pemuda Talawi sekaligus figur yang dikenal vokal, Iskandar Zulkarnain, S.T., M.M., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara yang berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan Sawit dengan porsi minimal 20 persen. Pembentukan lembaga tersebut rencananya akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Batu Bara yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Juni 2026 mendatang.

Menurut Iskandar, pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis dan menjadi harapan baru dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami dari kalangan kepemudaan sangat mengapresiasi langkah DPRD Batu Bara yang berencana membentuk Pansus Plasma. Ini menjadi harapan baru agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat nyata dari keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar Iskandar saat diwawancarai, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa keberadaan sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Batu Bara sesungguhnya memiliki potensi besar untuk memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga, terutama yang bermukim di sekitar wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Saat ini, tercatat terdapat sekitar 12 perusahaan perkebunan yang beroperasi di daerah tersebut, yang terdiri dari perusahaan swasta nasional, Penanaman Modal Asing (PMA), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Jika rata-rata setiap perusahaan memiliki luas HGU sekitar 2.000 hektare, maka secara keseluruhan luas lahan yang dikelola diperkirakan mencapai 24 ribu hektare,” tambahnya.

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan beserta peraturan pelaksanaannya, setiap pelaku usaha diwajibkan memfasilitasi pembangunan kebun plasma masyarakat seluas minimal 20 persen dari total lahan yang dikelola. Jika kewajiban ini dilaksanakan sepenuhnya, maka masyarakat Batu Bara berpotensi memperoleh akses lahan seluas sekitar 4.800 hektare.

“Apabila aturan ini benar-benar terealisasi dengan baik, hal tersebut tentu akan menjadi dorongan signifikan bagi peningkatan taraf ekonomi masyarakat sekaligus membuka peluang kesejahteraan yang lebih luas bagi warga sekitar perkebunan,” tegasnya.

Lebih lanjut, kewajiban penyediaan kebun plasma juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta sejumlah Peraturan Menteri Pertanian. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pemenuhan kewajiban ini dapat dilakukan melalui berbagai pola produktif, baik berupa pembangunan kebun mandiri masyarakat maupun skema kemitraan yang menguntungkan, seperti pembentukan koperasi hingga penyediaan sarana produksi pertanian.

Iskandar berharap, keberadaan Pansus Plasma nantinya mampu mendorong transparansi, terutama dalam hal keterbukaan data terkait status dan luas HGU setiap perusahaan. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar hak-hak masyarakat dipenuhi secara adil dan tidak diskriminatif.


“Kami juga meminta agar seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di Batu Bara menaati setiap ketentuan hukum yang ada. Tujuannya agar keberadaan investasi di daerah ini tidak hanya menguntungkan pemegang modal, tetapi juga memberikan dampak positif dan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

 

 

Share:

Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Batu Bara Hadiri Pelantikan Jaringan Media Siber Indonesia Periode 2026–2031

Batu Bara-Sumut, perisainusantara.com |Pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara turut hadir dalam acara pelantikan dan pengukuhan kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Batu Bara untuk masa bakti 2026–2031. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Selasa (3/6/2026).

Dari jajaran Pemuda Pancasila, kehadiran diwakili langsung oleh Sekretaris Jenderal MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara, Iskandar, ST; Ketua Organisasi Kewaspadaan Khusus (OKK) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara, T. Zuarsyah; Komandan Komando Inti (KOTI) Mahatidana Kabupaten Batu Bara, Samsul Bahri yang akrab disapa Ucok; beserta sejumlah pengurus inti KOTI Mahatidana.

Acara dibuka secara resmi dengan rangkaian protokoler yang tertib dan lancar. Dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengibaran semangat melalui penyanyian Mars JMSI. Rangkaian dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Yusron, agar kepengurusan yang baru diberikan kelancaran dan keberkahan dalam menjalankan amanah.

Selanjutnya, Sekretaris Jenderal JMSI Provinsi Sumatera Utara, Zulham Efendi, S.H., membacakan Surat Keputusan pengesahan kepengurusan JMSI Kabupaten Batu Bara. Prosesi inti dilangsungkan dengan pelantikan dan pengukuhan secara simbolis yang dipimpin langsung oleh Ketua JMSI Provinsi Sumatera Utara, Rianto, S.H., M.H., yang sekaligus menyerahkan petaka jabatan kepada ketua terpilih.

Dalam kepengurusan baru tersebut, ditetapkan Subari sebagai Ketua JMSI Kabupaten Batu Bara periode 2026–2031. Ia juga diketahui merupakan kader dan pengurus aktif Pemuda Pancasila yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Lima Puluh Kota.

Usai dilantik, Subari menyampaikan sambutan dan komitmennya. Ia mengajak seluruh anggota dan pengurus JMSI untuk senantiasa bekerja secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi media sebagai pengawas sosial dan penyebar informasi yang akurat serta konstruktif bagi pembangunan daerah.

“Kami bertekad menjadikan JMSI sebagai wadah yang kredibel, menjunjung tinggi etika jurnalistik, dan berkontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Batu Bara,” tegasnya.

Mewakili Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara yang berhalangan hadir karena ada tugas organisasi di luar daerah, Sekjen MPC Iskandar menyampaikan ucapan selamat dan dukungan penuh. Ia berharap kolaborasi antara organisasi kepemudaan dan insan pers dapat terjalin dengan baik demi kemajuan bersama.

“Kami mengucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan JMSI Kabupaten Batu Bara. Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan menjadi mitra strategis pemerintah serta masyarakat dalam membangun daerah,” ujarnya. 

Selain unsur organisasi kepemudaan, acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat penting, antara lain perwakilan Kejaksaan Negeri Batu Bara, Komandan Kodim 0203/Batu Bara, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Kehadiran mereka menunjukkan perhatian yang besar terhadap perkembangan dunia pers dan informasi di daerah ini.

Penulis: Syahril

 

 

Share:

Peran Serta Komando Inti Mahatidana MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Turut Bantu Atasi Masalah Petani

  

Batu Bara-Sumut, perisainusantara.com | Menunjukkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat di sektor pertanian, Komando Inti (Koti) Mahatidana Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara bergerak cepat merespons keluhan yang disampaikan oleh kelompok tani di Desa Tanjung Mulya Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan pendampingan ini dipimpin langsung oleh Komandan Koti Mahatidana MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara, Samsul Bahri atau yang akrab disapa Ucok, didampingi oleh Asisten I, Azlan pada Selasa, 02 Juni 2026.

Dalam pertemuan dengan para petani, disampaikan permasalahan utama yang dihadapi, yaitu menumpuknya limbah sedimen. Limbah tersebut diketahui telah menghalangi aliran saluran air sekaligus mempersempit badan jalan akses pertanian. Kondisi ini dinilai sangat merugikan kelancaran aktivitas dan hasil usaha tani warga.

Komandan Koti Samsul Bahri secara langsung mendengarkan penjelasan dan memastikan rincian kerugian yang dialami oleh beberapa kelompok tani setempat, di antaranya:

- Kelompok Tani Sidomulyo

- Kelompok Harapan Tani

- Kelompok Rejeki Tani

Mewakili rekan-rekannya, perwakilan ketiga kelompok tersebut menyampaikan dampak nyata dari penumpukan limbah tersebut dan memohon peran serta Koti Mahatidana untuk mengawal proses pengangkatan limbah agar segera terlaksana dengan lancar.

Merespons aspirasi tersebut, Samsul Bahri menyambut baik dan memberikan tanggapan positif. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi organisasi.

“Kami menyambut baik keinginan dan keluhan saudara-saudara petani. Ini adalah bagian dari tugas kami di Pemuda Pancasila, sebagai wujud kedekatan, kepedulian, dan kehadiran kami di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal sinergi yang baik, sehingga permasalahan akses pertanian di Desa Tanjung Mulya dapat segera teratasi dan perekonomian petani kembali berjalan lancar.

Penulis : Syahril

Share:

BUMDes Makmur Jaya Lubuk Cuik Disorot, Modal Rp 80 Juta Habis, Tinggalkan Utang Rp 42 Juta, 3 Tahun Tidak Buat Laporan

BUMDes Makmur Jaya Lubuk Cuik Disorot, Modal Rp 80 Juta Habis, Tinggalkan Utang Rp 42 Juta, 3 Tahun Tidak Buat Laporan



Batu Bara – Perisainusantara.com
Kondisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Jaya Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, menjadi sorotan masyarakat.

Dalam musyawarah yang digelar di kantor desa, Selasa (2/6/2026), terungkap sejumlah persoalan terkait pengelolaan usaha dan pertanggungjawaban keuangan BUMDes tersebut.

Warga mempertanyakan kinerja Ketua BUMDes yang dinilai buruk dan tidak bertanggung jawab, hal ini terbukti Ketua Bumdes tidak mampu menunjukkan laporan pertanggungjawaban selama tiga tahun masa kepengurusan.

Selain itu, unit usaha penyewaan sound system dan karaoke yang dijalankan selama periode tersebut disebut tidak memberikan keuntungan bagi BUMDes.

Permasalahan lain yang mencuat adalah penggunaan penyertaan modal sebesar Rp 80 juta yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk program budidaya cabai. Dana tersebut disebut telah habis digunakan, namun hingga kini belum ada penjelasan laporan secara rinci

Tak hanya itu, BUMDes Makmur Jaya juga diketahui masih memiliki kewajiban pembayaran sebesar Rp 42 juta kepada pemasok pupuk dan obat-obatan pertanian.

Ketua BUMDes, Iswahyudi, dalam forum musyawarah mengaku belum berhasil menghadirkan bendahara BUMDes yang sebelumnya diminta untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan keuangan.

"Saya sudah menyampaikan surat panggilan dan berupaya mencari informasi keberadaannya, namun yang bersangkutan belum dapat dihubungi," ujarnya.

Musyawarah tersebut merupakan pertemuan keempat yang difasilitasi oleh Sekretaris Camat Lima Puluh Pesisir, Ahmad Jais. Hadir dalam kegiatan itu Penjabat Kepala Desa Lubuk Cuik beserta perangkat desa, pengurus BUMDes, anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Suryadi, SH, serta puluhan warga yang menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan terkait pengelolaan aset desa.

Dalam pertemuan itu juga terungkap bahwa laporan pertanggungjawaban BUMDes baru disusun pada Feb 2025. Namun laporan tersebut belum diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) karena dinilai belum memenuhi standar akuntabilitas.

Saat ini, pengurus BUMDes dikabarkan tengah melakukan perbaikan laporan sebelum kembali menyerahkannya kepada Dinas PMD untuk dilakukan evaluasi.

Selain persoalan modal usaha, masyarakat turut mempertanyakan pengelolaan dan hasil pemanfaatan aset desa berupa perangkat musik keyboard yang hingga kini dinilai belum pernah dipaparkan secara terbuka kepada warga, dan terbukti tidak ada buat laporan selama 3 tahun dia menjabat, kok bisa pula gitu ... ada ... apa... perangkat Desa dan Dinas PMD, kata Andi dengan nada kecewa.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Ahmad Jais meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil audit yang akan dilakukan oleh Inspektorat maupun auditor independen.

Menurutnya, hasil audit nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan. Apabila ditemukan adanya kerugian keuangan negara, maka akan ditempuh upaya persuasif terlebih dahulu agar kerugian tersebut dikembalikan oleh pihak yang bertanggung jawab.

Namun apabila tidak ada pengembalian, maka penyelesaian melalui jalur hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita menunggu hasil audit dari Inspektorat maupun auditor independen. Jika nantinya ditemukan kerugian negara, akan dilakukan upaya pengembalian terlebih dahulu. Apabila tidak dipenuhi, maka dapat ditempuh langkah hukum," tegas Ahmad Jais.
(wellas)
Share:

Kunjungan Ketua DPC LSM PAKAR Batu Bara Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Tanjung Mulya

Batu Bara-Sumut, perisainusantara.com |Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (DPC LSM PAKAR) Kabupaten Batu Bara, Bambang Setiaji, SPd, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Air Putih,Kabupaten Batu Bara pada hari Selasa,02/06/26. 

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka meninjau peran serta pemerintah desa dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kedatangan rombongan disambut secara hangat oleh Kepala Desa Tanjung Mulya Bapak Irwanto, beserta seluruh jajaran perangkat desa. Dalam kesempatan tersebut, Bambang Setiaji menyampaikan apresiasi dan rasa puasnya terhadap pelaksanaan program yang berjalan di wilayah tersebut.

“Saya melihat langsung pelayanan yang diberikan dan menu makanan yang disajikan sudah sesuai dengan standar yang diharapkan. Ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah desa terhadap kesejahteraan warganya, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan gizi,” ujar Bambang.

Sementara itu, Bidan Desa Tanjung Mulya, Fauziah, memberikan data terkait sasaran penerima manfaat program. Ia menjelaskan bahwa jumlah warga yang menjadi prioritas dalam program ini tercatat sebanyak 116 orang balita, 31 orang ibu menyusui, dan 11 orang ibu hamil.

Data tersebut menjadi acuan pemerintah desa dalam menyusun kebutuhan dan memastikan penyaluran makanan bergizi tepat sasaran. Pemerintah Desa Tanjung Mulya berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran program ini demi menurunkan angka risiko kekurangan gizi dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi masukan positif serta memperkuat sinergi antara lembaga swadaya masyarakat dan pemerintah desa dalam memajukan pelayanan publik di bidang kesehatan dan gizi. 

Penulis : Syahril

Share:

Polsek Air Putih Amankan Kejuaraan Motorcross dan Grasstrack Piala AFM Batu Bara 2026

Polsek Air Putih Amankan Kejuaraan Motorcross dan Grasstrack Piala AFM Batu Bara 2026




Batu Bara – Perisainusantara.com
Guna menjamin keamanan dan kelancaran jalannya Kejuaraan Motorcross dan Grasstrack Piala AFM Batu Bara Tahun 2026, personel Polsek Air Putih Polres Batu Bara melaksanakan pengamanan di arena balap yang berlokasi di Sirkuit Dusun XII, Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Minggu (31/5/2026).

Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H. bersama personel yang bertugas di lapangan. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada peserta, panitia, maupun masyarakat yang memadati lokasi perlombaan.

Ajang olahraga otomotif tersebut mendapat perhatian luas dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, Danlanal Tanjung Balai Asahan Agung Dwi Handoko Djuari, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batu Bara Syahdama Yanto, Ketua Panitia Fahri Meliala, anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Camat Sei Suka, serta para pembalap dan komunitas motorcross dari berbagai daerah.

Kejuaraan diawali dengan seremoni pembukaan dan pengarahan teknis kepada para peserta. Selanjutnya, perlombaan berlangsung dalam berbagai kategori yang dipertandingkan, mulai dari kelas trail standar, MX 65 CC, BBK Modifikasi Pro, FFA Open, hingga kelas trabas dan campuran yang menarik perhatian para penonton.

Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, kompetisi motorcross menjadi sarana yang positif bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga otomotif secara aman dan terarah.

Ia juga mengingatkan pentingnya menyalurkan hobi dan kemampuan balap di arena resmi yang telah disediakan, bukan di jalan umum yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini dinilai mampu mempererat hubungan antarkomunitas otomotif serta memberikan hiburan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol menjelaskan bahwa personel pengamanan ditempatkan di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan tertib.

Setelah seluruh perlombaan selesai digelar, panitia melaksanakan penyerahan trofi kepada para juara sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih. Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.50 WIB dalam situasi aman, lancar, dan kondusif.

Melalui pengamanan yang maksimal, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam mendukung berbagai kegiatan positif masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan prestasi generasi muda dan pengembangan olahraga di Kabupaten Batu Bara.
(wellas)

Share:

Polemik Bumdes Lubuk Cuik Babak Ketiga, Masyarakat Desak Transparansi Anggaran.

Polemik Bumdes Lubuk Cuik  Babak Ketiga, Masyarakat Desak Transparansi Anggaran.




Batu Bara – Perisainusantara.com

Rapat penuh debat dan argumen sengit terjadi, terkait persoalan polemik pengelolaan Dana Peyertaan Modal  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Lubuk Cuik, Tahun Anggaran 2025, masuk Babak ke- 3, kembali dilaksanakan di Kantor Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Senin (25/5/2026).

Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat Batu Bara bersama warga desa kembali menyuarakan tuntutan agar laporan pertanggung jawaban (LPJ) Anggaran Dana Desa dan Pengelolaan dana BUMDes Desa Lubuk Cuik TA. 2025 dapat  dilakukan secara terbuka dan transparan.

Selain itu, peserta rapat tersebut  juga mempertanyakan penyampaian LPJ BUMDes yang meragukan dan dilakukan tanpa kehadiran bendahara

Masyarakat menilai bendahara memiliki peran penting dalam memberikan penjelasan terkait pengelolaan keuangan lembaga usaha desa tersebut.

Ketua BUMDes Lubuk Cuik, Nur Iswandi, menyebutkan bahwa dana BUMDes sebesar 80 juta rupiah yang diterimanya pada TA. 2025, digunakan untuk usaha di sektor pertanian dengan program Tanam Cabai.

Namun, ia mengakui modal yang tersedia belum mencukupi sehingga BUMDes masih memiliki tanggungan utang pembayaran pupuk kepada pihak penjual pupuk  senilai 42.668.000 rupiah, pada tahun 2025.

Meski sejumlah penjelasan telah disampaikan di rapat, namun warga belum dapat menerima, dan belum menghasilkan kesimpulan ataupun kesepakatan bersama.

Hal itu dikarenakan bendahara BUMDes Nursana belum dapat hadir untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Pemerintah desa dan pengurus BUMDes mengaku sudah berupaya menghubungi Bendahara, tetapi hingga kini belum berhasil.

Ketegangan sempat terjadi dalam rapat akibat masyarakat tidak dapat menerima LPJ pengurus BUMDes. Warga tetap mendesak agar bendahara dapat hadir secara langsung guna memberikan keterangan mengenai pengelolaan keuangan BUMDes.

Meski demikian, jalannya kegiatan tetap berlangsung aman kondusif  dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polsek Lima Puluh.

Rapat kemudian ditutup tanpa ada penyelesaian dan rapat Babak ke- 4, dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada Selasa (2 Juni 2026) mendatang.

Pertemuan Babak ke-3 lanjutan ini, dilaksanakan setelah pertemuan ke-2 gagal, di sebabkan Ketua BPD lambat datang tidak sesuai jadwal seperti yang tertera pada undangan pada Senin, 25 Mei 2026 jam 09.30 wib,

Hingga pada pukul 10.30 Ketua BPD belum menampak diri, selanjutnya Warga merasa tidak di hargai oleh Ketua BPD, dan akhirnya warga meninggalkan ruangan rapat.

Setelah warga keluar ruangan Ketua BPD datang pada jam 10.32 Wib itupun sudah di kontak lewat hp beberapa kali , pas datang dengan menggunakan pakaian ke ladang,

Agenda tersebut dihadiri Penjabat Kepala Desa Lubuk Cuik My Daulay, Camat Lima Puluh Pesisir, Babinsa, personel kepolisian dari Polsek setempat, Ketua BPD, perangkat desa, mahasiswa, masyarakat, hingga awak media.
(wellas)

Share:

Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Batu Bara Salurkan 61 Ekor Sapi Kurban

Sambut Idul Adha 1447 H, Pemkab Batu Bara Salurkan 61 Ekor Sapi Kurban




Batu Bara – Perisainusantara.com
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyalurkan sebanyak 61 ekor sapi kurban kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan.

Penyerahan hewan kurban dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., yang mewakili Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara di Lapangan Blok 8, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (26/5/2026).

Puluhan sapi kurban tersebut diserahkan kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM), organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, hingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Batu Bara.

Hewan kurban itu berasal dari kontribusi organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara. Beberapa perusahaan yang turut berpartisipasi di antaranya PT Asian Agri, RSU Bidadari, PT INALUM, Pelindo, Bank Sumut, Multimas Nabati, PT Sumber Sawit Makmur PKS Laut Tador, PT Bakrie Renewable Chemical, PT Honglie Oleochemical Indonesia, serta PT Lonsum.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan bahwa seluruh sapi kurban telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara. Berdasarkan hasil pemeriksaan antemortem, seluruh hewan dinyatakan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk disembelih.

Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan akan kembali dilakukan setelah proses penyembelihan guna memastikan daging kurban aman dan layak dikonsumsi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Batu Bara turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD dan perusahaan yang telah mendukung pelaksanaan kurban tahun ini.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi. Semoga hewan kurban yang disalurkan dapat memberikan manfaat serta kebahagiaan bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara,” ujar Syafrizal.
(wellas)
Share:

Artikel

Label

Budaya (19) Kesehatan (22) Organisasi (338) Pemerintahan (419) Pendidikan (159) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (110)

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum