-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Polres Batu Bara Lakukan Patroli dan Monitoring Stok BBM di Sejumlah SPBU

Polres Batu Bara Lakukan Patroli dan Monitoring Stok BBM di Sejumlah SPBU



Batu Bara – Perisainusantara.com 

Personel Polres Batu Bara bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan patroli dan monitoring ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Batu Bara, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.


Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi pasokan BBM di masyarakat serta mengantisipasi terjadinya kelangkaan maupun antrean panjang di SPBU.


Berdasarkan hasil pemantauan di wilayah hukum Polsek Indrapura, sebagian besar SPBU mengalami keterbatasan stok BBM, khususnya jenis Pertalite dan Bio Solar yang tercatat dalam kondisi kosong. Sejumlah SPBU juga masih menunggu pengiriman pasokan dari Pertamina.


Beberapa SPBU yang dipantau di wilayah tersebut antara lain SPBU Sukaraja Kecamatan Air Putih, SPBU Sipare-pare Kecamatan Air Putih, SPBU Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka, serta SPBU Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador. 


Dari hasil monitoring, hanya SPBU Tanjung Seri yang masih memiliki stok BBM cukup, meskipun antrean kendaraan masih terlihat di lokasi tersebut.


Sementara itu, di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku, kondisi stok BBM relatif lebih stabil. Sejumlah SPBU seperti di Simpang Empat Desa Lalang, Desa Binjai Baru, Desa Petatal, Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai, serta SPBU lainnya masih memiliki ketersediaan BBM dengan jumlah bervariasi. 


Situasi arus lalu lintas di sekitar SPBU juga terpantau lancar tanpa antrean panjang kendaraan.

Di wilayah hukum Polsek Medang Deras, sebagian SPBU juga mengalami kekosongan pada beberapa jenis BBM. 


Namun demikian, pihak pengelola SPBU telah melakukan penebusan dan saat ini sedang menunggu pengiriman pasokan dari Pertamina.

Hal serupa juga terjadi di wilayah hukum Polsek Lima Puluh. 


Beberapa SPBU tercatat kehabisan stok Pertalite dan Bio Solar, sementara sebagian lainnya masih memiliki stok terbatas. Selain itu, terdapat pompa BBM di salah satu SPBU yang mengalami kerusakan sehingga belum dapat digunakan secara maksimal.


Dari hasil monitoring tersebut diketahui bahwa kondisi BBM di Kabupaten Batu Bara bukan mengalami kelangkaan, melainkan terjadi keterlambatan pengiriman pasokan dari Depo Pertamina Labuhan Belawan. 


Diperkirakan mobil tangki pengangkut BBM akan tiba dan melakukan pengisian ulang di sejumlah SPBU pada sore hari sekitar pukul 18.00 WIB.


Secara keseluruhan, kegiatan patroli dan monitoring berjalan dengan aman dan situasi tetap kondusif. Polres Batu Bara juga terus melakukan pemantauan untuk memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan lancar.

(wellas)

Share:

Diduga Bangun Lesehan di Atas Aset Eks KUD, Mak Boy Klaim Sudah Kantongi Izin

Diduga Bangun Lesehan di Atas Aset Eks KUD, Mak Boy Klaim Sudah Kantongi Izin



Batu Bara – Perisainusantara.com 

Pembangunan bangunan menyerupai tempat makan lesehan di atas lahan eks KUD Maju Bersama yang berada di Lingkungan V, Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara menuai polemik. Pembangunan tersebut dilakukan oleh Br Manurung alias Mak Boy yang mengaku telah mengantongi izin dari instansi terkait.

Pengakuan itu disampaikan Mak Boy saat dikonfirmasi langsung oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara bersama tim pada Rabu (4/3/2026). Ia menyebut pembangunan tersebut merupakan perjuangan yang telah dilakukan selama kurang lebih tiga tahun.

Menurut Mak Boy, pada masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, upayanya sempat terkendala karena lahan tersebut disebut sebagai aset milik Kementerian Koperasi. Namun, pada masa pemerintahan Bupati saat ini, ia bersama rekan-rekan koperasi kembali mengajukan permohonan melalui berbagai jalur, mulai dari pemerintah daerah hingga ke tingkat provinsi dan pusat.

Ia juga mengklaim telah memperoleh izin dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Batu Bara untuk memanfaatkan lahan tersebut sebagai lokasi berjualan bagi para pedagang kaki lima.

Namun ketika diminta menunjukkan dokumen perizinan yang dimaksud, Mak Boy belum dapat memperlihatkannya dengan alasan berkas tersebut tertinggal di hotel.

Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO Kabupaten Batu Bara, Darmansyah, menegaskan bahwa setiap pihak yang memanfaatkan aset milik negara harus mematuhi ketentuan administrasi yang berlaku.

Ia menilai status kepemilikan dan pemanfaatan lahan eks KUD Maju Bersama harus jelas. Jika terdapat pihak ketiga yang menggunakan aset tersebut, maka harus ada dasar hukum yang dituangkan dalam bentuk perjanjian resmi seperti sewa, kontrak, maupun pinjam pakai.

Darmansyah juga mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya Bupati Baharuddin Siagian, untuk bersikap tegas dalam melindungi aset negara di daerah tersebut, termasuk aset milik Kementerian Koperasi berupa KUD Maju Bersama.

Menurutnya, aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh Mak Boy sebaiknya dihentikan sampai status hukum lahan tersebut benar-benar jelas. Ia juga menyoroti adanya dugaan perubahan nama dari KUD Maju Bersama menjadi Koperasi Berjuang Bersama Bahagia yang dinilai dapat menimbulkan kecurigaan terkait pengaburan status aset.

Pada hari yang sama, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Batu Bara, H. Ruslan Heri, menegaskan bahwa pembangunan di lokasi tersebut tidak diperbolehkan dilanjutkan. Ia menyebut persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat lintas sektoral dan menghasilkan keputusan untuk menghentikan aktivitas pembangunan.

Ruslan Heri menyampaikan bahwa pembangunan tidak boleh diteruskan sebelum seluruh persyaratan administratif dan legal dipenuhi. Penanganan persoalan tersebut juga telah diserahkan kepada pihak kecamatan dan kelurahan setempat untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batu Bara, Bambang Kurniawan, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin apapun terkait pembangunan di lokasi tersebut.

Pernyataan tersebut semakin menambah sorotan terhadap aktivitas pembangunan di atas lahan eks KUD Maju Bersama yang diduga merupakan aset negara.

(red)

Share:

Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batu Bara Picu Desakan Evaluasi Kinerja Polres Batu Bara

Pembobolan Rumah Bendahara IWO Batu Bara Picu Desakan Evaluasi Kinerja Polres Batu Bara



Batu Bara – Perisainusantara.com

Kasus pembobolan rumah yang menimpa Supriadi (60), Bendahara Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara, menuai sorotan dari kalangan jurnalis setempat. 

Peristiwa yang terjadi pada awal Februari 2026 di Lingkungan II, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kabupaten Batu Bara itu memicu desakan agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja aparat kepolisian.

Ketua Warung Apresiasi Wartawan Press (WAPPRESS) Kabupaten Batu Bara, Zen (50), bersama Ketua IWO Batu Bara, Dharmansyah (45), dan sejumlah anggota, menyampaikan pernyataan sikap dalam pertemuan yang digelar di Kantor IWO Batu Bara pada 3 Februari 2026. 

Mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Menurut mereka, kasus yang menimpa Supriadi bukanlah peristiwa tunggal. Sejak Januari hingga Februari 2026, sedikitnya terdapat 16 laporan pencurian dan perampokan di Kabupaten Batu Bara.

Namun, hingga kini perkembangan penanganan kasus dinilai belum menunjukkan hasil signifikan.

Pihak kepolisian disebut telah memeriksa sejumlah saksi.

Bahkan, Satreskrim dikabarkan sudah mengantongi identitas terduga pelaku. Meski demikian, belum ada langkah konkret berupa penangkapan ataupun pengungkapan jaringan pelaku yang diduga terlibat dalam rangkaian aksi kejahatan tersebut.

Zen menilai situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menggerus rasa aman masyarakat. Ia menegaskan bahwa keamanan publik merupakan tanggung jawab utama aparat penegak hukum.

Senada dengan itu, Dharmansyah menekankan pentingnya proses penyelidikan yang cepat dan transparan. Ia juga mengingatkan bahwa korban merupakan bagian dari komunitas pers yang memiliki peran penting dalam mengawal keterbukaan informasi dan kontrol sosial.

Para anggota IWO yang hadir turut menyuarakan perlunya peningkatan patroli rutin, penguatan koordinasi antara kepolisian dan masyarakat, serta pembenahan sistem pelaporan dan respons terhadap tindak kriminal. 

Mereka juga menyinggung amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menegaskan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kondisi ini mengingatkan pada kejadian serupa pada Juli 2025 lalu, ketika warga mengeluhkan lambannya penanganan kasus pencurian oleh seorang residivis.

Situasi tersebut semakin memperkuat dorongan agar dilakukan evaluasi internal guna meningkatkan kinerja dan profesionalisme aparat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata untuk mengungkap kasus yang terjadi serta memulihkan rasa aman dan kepercayaan publik di Kabupaten Batu Bara, khususnya menjelang periode mudik Lebaran yang akan datang.

(Red)

Share:

DPP Pujaketarub Nasional dan PAC Medan Deli Tebar Takjil Ramadan 1447 H

DPP Pujaketarub Nasional dan PAC Medan Deli Tebar Takjil Ramadan 1447 H



Medan – Perisainusantara.com 

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Paguyuban Jawa Keturunan Nusantara Bersatu (Pujaketarub) bersama Pengurus Anak Cabang (PAC) Medan Deli menggelar aksi sosial berbagi takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan KL Yos Sudarso, Medan, pada Minggu (1/2/2026).



Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pujaketarub, Hermawan, SH., MH., itu berlangsung lancar dan tertib. Warga yang melintas menyambut baik pembagian takjil tersebut sebagai bentuk kepedulian di bulan penuh berkah.

Semangat kebersamaan tampak dari antusiasme para anggota dan simpatisan, termasuk warga keturunan Jawa hasil perkawinan lintas suku. Salah seorang simpatisan, Nuwardi Sembiring (54), mengungkapkan bahwa keberadaan Pujaketarub memberinya rasa nyaman dalam menyikapi latar belakang keluarganya.

Ia menuturkan, ayahnya berasal dari suku Karo sementara ibunya bersuku Jawa. Kondisi tersebut sempat membuatnya bimbang dalam memaknai identitas budaya. Namun setelah bergabung dengan Pujaketarub, ia merasa memiliki wadah yang tepat untuk merangkul kedua latar belakang tersebut. Menurutnya, kegiatan sosial seperti berbagi takjil dan sedekah Jumat membawa dampak positif dalam mempererat persaudaraan dan memperkuat nilai kebinekaan.

Sementara itu, Ketua Umum Pujaketarub Hermawan menjelaskan bahwa kegiatan berbagi takjil dan sedekah Jumat akan terus dilaksanakan secara bergiliran di seluruh PAC se-Kota Medan dan wilayah Sumatera Utara selama Ramadan 1447 H.

Ia menegaskan, agenda Safari Ramadan ini bertujuan mempererat tali silaturahmi antar pengurus dan anggota, sekaligus memperkuat semangat persatuan dalam keberagaman. Menurutnya, semakin intens pertemuan antaranggota, semakin kokoh pula rasa persaudaraan yang terbangun.

Dari pantauan di lokasi, suasana penuh keakraban dan kekeluargaan begitu terasa antara pengurus, anggota, dan masyarakat sekitar. Kegiatan tersebut juga menarik perhatian warga lain yang tertarik untuk bergabung dalam Paguyuban Jawa Keturunan Nusantara Bersatu sebagai wadah yang menjunjung tinggi persatuan dan keberagaman budaya.

(bm)

Share:

Polsek Labuhan Ruku Gelar Minggu Kasih, Kapolsek Salurkan Sembako kepada Warga Dhuafa

Polsek Labuhan Ruku Gelar Minggu Kasih, Kapolsek Salurkan Sembako kepada Warga Dhuafa



Batu Bara – Perisainusantara.com 

Kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu kembali ditunjukkan jajaran Polsek Labuhan Ruku melalui kegiatan Minggu Kasih yang digelar pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung Kapolsek Labuhan Ruku, KOMPOL Cecep Suhendra, bersama personel, dengan menyalurkan bantuan sembako kepada warga dhuafa di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku.

Bantuan diberikan kepada Rizi M (25), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Panjang, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Penyerahan bantuan berlangsung di kediaman penerima dan disambut dengan rasa haru serta ucapan terima kasih.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas IPDA H. Alfian, MS, Bhabinkamtibmas AIPTU RF. Siahaan, Ps. Kanit Propam AIPDA Dani Efendi, serta sejumlah personel lainnya.

Kapolsek menyampaikan bahwa program Minggu Kasih merupakan wujud nyata perhatian Polri kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan uluran tangan. Selain mempererat hubungan silaturahmi, kegiatan ini juga diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat.

Adapun bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan mi instan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan penuh kehangatan.

(wellas)

Share:

Kisruh Koperasi Merah Putih Lubuk Cuik: Legalitas Undangan Rapat dan Pengelolaan Modal Dipertanyakan

Kisruh Koperasi Merah Putih Lubuk Cuik: Legalitas Undangan Rapat dan Pengelolaan Modal Dipertanyakan



Batu Bara – Perisainusantara.com

Permasalahan internal di tubuh Koperasi Desa Merah Putih Lubuk Cuik kembali mencuat ke publik. Sejumlah dugaan ketidakteraturan tata kelola mengemuka, mulai dari proses penerbitan undangan rapat hingga pengelolaan dana permodalan usaha, sebagaimana diungkap pada Sabtu (01/03/2025).

Ketika di konfirmasi, Mantan Ketua KDMP Lubuk Cuik, Welas, yang telah mengundurkan diri, menjelaskan bahwa polemik bermula dari rapat yang dijadwalkan pada Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB. Undangan rapat disebut baru dibagikan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (23/10/2025) pukul 21.35 WIB, atau kurang dari 24 jam sebelum pelaksanaan.

Undangan Dipersoalkan, Isi Undangan Berbeda

Menurut keterangan, undangan tersebut dinilai janggal karena diterbitkan tanpa koordinasi dengan ketua saat itu. Selain itu, dokumen undangan tidak dibubuhi tanda tangan Ketua dan Sekretaris maupun stempel resmi koperasi.

Lebih lanjut, ditemukan dua versi undangan yang beredar. Satu berbentuk pesan WhatsApp, dan satu lagi berupa dokumen PDF yang difoto. Isi keduanya disebut berbeda. Undangan yang diterima sebagian anggota tidak mencantumkan agenda pembahasan kepengurusan, sementara versi yang diterima Kepala Desa memuat agenda tersebut.

Dalam pembukaan rapat, Sekretaris KDMP, Alberto S, disebut menyampaikan bahwa agenda mencakup pembahasan permodalan dan kepengurusan. Perbedaan ini memunculkan keraguan terkait keabsahan rapat dan dugaan adanya kepentingan tertentu.

Welas menilai waktu pemberitahuan yang mendadak serta perbedaan isi undangan menjadi alasan kuat untuk mempertanyakan legalitas proses tersebut. 

Saat rapat di munculkan oleh Sekertaris Alberto, hal Agunan berupa SHM Sertifikat Tanah sebagai Syarat yang harus di penuhi Pengurus, dan kemudian itu semua mengarah ke Welas sebagai Ketua, namun ketua menyatakan " Hal Jaminan ke Bank kan sudah di tanggung Pemerintah lewat Pemotongan 30% Dana Desa apabila Kopdes merah putih gagal bayar cicilan utang, sesuai Petunjuk dari Pemerintah Pusat, jadi mengapa harus ada minta Sertifikat Ketua, jawab Welas

Didalam rapat juga muncul Pernyataan dari Pengawas Salidi " Kalau saya menjadi Ketua Akan saya serahkan Sertifikat Tanah Pribadi saya untuk Agunan di Bank, inikan pernyataan Arogan dan Pembodohan.

Hal jumlah dan Anggota Aktif, 

Iwan C. selaku Wakil Ketua Bidang Anggota sempat berkata " para calon anggota darinya tidak mau masuk anggota disebabkan Ketuanya itu Pak Welas.

Logikanya sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota kan loyalitas berupaya mencari anggota sebanyak mungkin, dari dari nya Iwan C hanya mampu menambah 1 orang anggota. Inikan nampak Kapasitas siapa sebenarnya yang loyal dan tidak loyal sebagai Pengurus, bukan malah Sentimen ke Ketua , dan ini juga upaya Pembohan ungkap Welas

Inilah kejanggalan yang sepertinya diduga sudah dikondisikan rapi oleh oknum , yang akhirnya semua terus mengarah menyudutkan Ketua.

Seorang warga berinisial S juga menyoroti sikap Pj. Kepala Desa yang dinilai tidak memberikan Saran,  arahan atau kesimpulan melaksanakan Fungsi Pembinaan saat rapat berlangsung.

Tiga Sumber Dana, Pengelolaan Dinilai Belum Jelas

Selain polemik rapat, persoalan permodalan koperasi turut menjadi perhatian. Disebutkan bahwa terdapat tiga sumber dana utama, yakni:

Simpanan pokok dan simpanan wajib anggota sebesar Rp1,8 juta.

Dana talangan dari Ketua Welas sebesar Rp1,5 juta untuk 10 anggota yang didaftarkannya.

Dana donasi sekitar Rp12 juta yang belakangan diketahui berasal dari Sekretaris, Bendahara, dan Wakil Ketua Bidang Usaha.Total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp15,3 juta.

Sebelumnya disepakati bahwa lima pengurus masing-masing akan mendaftarkan 10 anggota beserta kontribusinya, sehingga terkumpul 50 anggota dan modal awal Rp7,5 juta. Namun menurut Welas, hanya dirinya yang merealisasikan komitmen tersebut.

Ia juga mengungkap adanya perbedaan pandangan dalam penggunaan dana. Bendahara disebut ingin memprioritaskan dana donasi Rp12 juta untuk usaha, sementara dana anggota sebesar Rp3,3 juta belum dimanfaatkan.

Menurut Welas, dana anggota seharusnya menjadi prioritas utama karena merupakan modal dasar koperasi.

Usulan Ditolak, Tanggung Jawab Dipersoalkan

Dalam kepemimpinannya, Welas mengaku sempat mengajukan sejumlah gagasan, termasuk program simpan pinjam dengan sistem tanggung renteng, dengan konsep kelompok kecil beranggotakan lima orang yang saling menjamin pembayaran cicilan.

Namun usulan tersebut ditolak oleh Iwan C, dan para Pengurus dan Pengawas dengan alasan tidak sesuai sistem koperasi. 

Ketika dibahas soal risiko kredit macet, Pengurus dan pengawas beesama sama  menyatakan bahwa seluruh risiko menjadi tanggung jawab ketua.

Selain itu, usulan pengangkatan pengelola usaha sembako sesuai SOP dan AD/ART koperasi juga ditolak. Namun 2 hari kemudian, bendahara memasukkan tenaga kerja baru tanpa sepengetahuan ketua dan pengurus lainnya.


Rehab Kantor, gerai dan Pertanyaan Soal Dana

Permasalahan lain menyangkut rehabilitasi kantor dan gerai percontohan koperasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, renovasi dilakukan secara swadaya oleh pengurus dan pengawas dengan dana partisipasi bersama, serta tambahan dana talangan dari Pj. Kepala Desa. Namun sumber dana talangan tersebut belum diketahui secara jelas dari mana sumbernya.

Awal Juni 2025 saat renovasi kantor Koperasi Percontohan, Ketua Welas sempat di jumpai Wak Gino Tukang kerja Renovasi , Yakup Tukang instalasi listrik, menyatakan minta Gaji ke Welas dengan alasan di suruh oleh Pj. Kades, sementara hal ini tidak pernah di bahas dalam rapat dan Kades pun tidak ada pemberitahuan ke Welas. Ini... kan aneh dan saya merasa ini suatu upaya Pembodohan yang di lakukan Kades kepadanya, ujar Welas

Hingga kini, polemik di internal koperasi masih menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pihak berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai mekanisme organisasi, demi menjaga kepercayaan anggota dan warga desa terhadap keberlangsungan koperasi.

(yus)

Share:

Ny. Henny Heridawaty Tegaskan Peran Aktif TP PKK Batu Bara Lewat Kegiatan Sosial

Ny. Henny Heridawaty Tegaskan Peran Aktif TP PKK Batu Bara Lewat Kegiatan Sosial



Batu Bara – Perisainusantara.com 

Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara, Ny. Henny Heridawaty Baharuddin, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui program pemberdayaan maupun aksi sosial langsung.

Komitmen tersebut terlihat saat ia mengikuti kegiatan Salat Tasbih dan pengajian Pemerintah Kabupaten Batu Bara di Aula Kantor Bupati, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (26/2/2026). Kegiatan itu menghadirkan penceramah Al Ustadz Dr. H. Fuji Rahmadi P., S.Hi., M.A., dan diikuti peserta dari Kecamatan Sei Suka, Laut Tador, Medang Deras, serta Air Putih.

Didampingi Staf Ahli TP PKK Ny. Leli Syafrizal dan jajaran pengurus, Ny. Henny melanjutkan kegiatan dengan menyalurkan bantuan sembako kepada sejumlah panti asuhan. Bantuan diberikan kepada Panti Asuhan Husnul Khotimah Labuhan Ruku (35 paket), Panti Asuhan Darul Ikhlas Talawi (40 paket), serta Panti Asuhan Darut Taufiq Lima Puluh Pesisir (40 paket).

Selain itu, rombongan TP PKK juga membagikan takjil kepada jamaah di Masjid Petatal sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Kegiatan sosial berlanjut pada Jumat (27/2/2026) dengan penyaluran bantuan sembako ke Panti Asuhan At-Thohiriyyah Medang Deras (40 paket), Perkumpulan Yatim Desa Pelanggiran Kecamatan Laut Tador (35 paket), Tahfiz Yayasan Wakaf Sahabat Desa Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai (40 paket), masyarakat Desa Timbul Kecamatan Sei Balai (30 paket), serta Ustad Mulyadi di Kecamatan Nibung Hangus (40 paket).

Melalui rangkaian aksi tersebut, Ketua TP PKK Batu Bara menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat dan memperkuat semangat kebersamaan, khususnya dalam membantu warga yang membutuhkan di Kabupaten Batu Bara.

(wellas)

Share:

Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Patroli di Jalinsum Indrapura

Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Patroli di Jalinsum Indrapura



Batu Bara - Perisainusantara.com 

Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas di Jalinsum Indrapura, Kamis (26/2/2026) mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Sat Lantas, yakni Bripka Bayu Ritonga dan Bripka Maju Hutagaol. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli serta pengaturan arus kendaraan dengan metode kibas bendera guna menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

Secara umum, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Sat Lantas dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara, jelasnya Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H.

Share:

Rumah Bendahara PD IWO Batu Bara Dibobol, Masyarakat Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Rumah Bendahara PD IWO Batu Bara Dibobol, Masyarakat Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Kasus pencurian kembali terjadi di Kabupaten Batu Bara. Kali ini, rumah Bendahara Umum PD IWO Batu Bara menjadi sasaran pembobolan oleh orang tak dikenal. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Meski laporan sudah diterima, perkembangan penanganan kasus dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan. Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama warga Kecamatan Lima Puluh.

Ketua Harian SMSI Batu Bara, Gusti Sinaga, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aksi pencurian yang terjadi belakangan ini. Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah cepat untuk mengungkap pelaku.

“Ini cukup meresahkan, apalagi saya juga tinggal di Lima Puluh. Kami berharap kepolisian segera bertindak agar kejadian serupa tidak terulang di rumah warga lainnya,” ujarnya kepada media, Rabu (25/2/2026).

Kekhawatiran tersebut semakin menguat setelah adanya informasi bahwa sejak Januari hingga Februari 2026 sedikitnya 16 rumah di wilayah Lima Puluh dilaporkan menjadi korban pencurian. Data tersebut sebelumnya diungkapkan oleh tokoh masyarakat setempat, Zen.

Ia menilai peningkatan pengamanan sangat diperlukan, terlebih menjelang bulan Ramadan.

Menurutnya, sebagai lokasi markas komando Polres Batu Bara, wilayah Lima Puluh seharusnya mendapat pengawasan yang lebih optimal.

Menanggapi desakan masyarakat, Kanit Resum Polres Batu Bara, Ade Masry, memastikan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan. Ia menyebut penyidik telah mengidentifikasi terduga pelaku dan saat ini tengah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan,” tegasnya.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut demi mengembalikan rasa aman di tengah warga.

(Red)

Share:

Aset Karaoke BUMDes Dikuasai Pihak Ketiga, Pj Kades Lubuk Cuik Saya Belum Terima Laporan

Aset Karaoke BUMDes Dikuasai Pihak Ketiga, Pj Kades Lubuk Cuik Saya Belum Terima Laporan



Batu Bara – Perisainusantara.com

Pengelolaan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, kembali menjadi perhatian masyarakat. Dalam rapat desa yang digelar akhir Januari 2026 dan dihadiri unsur BPD, LPM serta perangkat desa, terungkap bahwa sound system karaoke milik BUMDes berada dalam penguasaan seorang pengusaha pupuk setempat, Alberto (30).

Alberto mengakui membawa perangkat tersebut karena adanya tunggakan pembayaran pupuk dan pestisida oleh pengurus BUMDes. Ia juga menyebut terdapat pinjaman uang tunai dari Ketua dan Bendahara BUMDes.

“Selain pembelian pupuk dan racun, Ketua BUMDes meminjam uang Rp4.250.000, kemudian bendahara juga mengambil Rp700.000. Karena belum ada kejelasan pelunasan, saya mengambil langkah itu,” ujarnya, Senin (17/2/2026).

Kondisi ini memicu pertanyaan warga terkait legalitas penguasaan aset desa oleh pihak ketiga. Andi (57), warga setempat, mempertanyakan apakah tindakan tersebut sesuai aturan serta mengapa tidak ada langkah tegas dari perangkat desa.

“Bagaimana bisa aset desa berpindah ke tangan pihak lain hanya karena persoalan utang? Ini perlu penjelasan terbuka,” katanya.

Warga juga menyoroti kinerja Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) MY Daulay dan Ketua BUMDes Iswahyudi yang dinilai kurang transparan dalam pengelolaan aset dan program desa. Bahkan muncul kekhawatiran adanya kedekatan antara Pj Kades dan pihak penyedia pupuk, meski hal tersebut belum terbukti secara resmi.

Selain persoalan aset karaoke, masyarakat turut mempertanyakan program tanam cabai tahun anggaran 2025 yang menggunakan dana desa Rp 80 juta. Berdasarkan informasi yang beredar, hasil panen hanya mencapai empat goni dengan nilai sekitar Rp5 juta. Sementara itu, BUMDes disebut masih memiliki utang sebesar Rp42.668.000 kepada penyedia pupuk dan pestisida.

Permasalahan lain juga terjadi di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Lubuk Cuik, di mana Ketua dan salah satu pengawas mengundurkan diri di tengah polemik kepengurusan. Warga menilai kondisi ini berpotensi menghambat jalannya program desa.

Dengan total kerugian dan utang yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp120 juta, warga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes, dana desa, serta koperasi desa guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Menanggapi hal tersebut, Pj Kades Lubuk Cuik, MY Daulay, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait penguasaan sound system oleh pihak ketiga. Ia menegaskan bahwa jika pemindahan aset dilakukan tanpa musyawarah dan tanpa sepengetahuannya, maka hal itu di luar prosedur.

“Saya sudah meminta agar sound system segera dikembalikan ke BUMDes. Selanjutnya akan dilakukan musyawarah bersama untuk menata kembali pengelolaan sesuai aturan,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Terkait pinjaman pupuk dan uang tunai yang disebut sebagai panjar, Pj Kades mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi dan tidak menerima laporan resmi mengenai hal tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada laporan pertanggungjawaban keuangan lengkap dari Ketua BUMDes periode 2023–2025.

Untuk program tanam cabai, ia mengaku masih menunggu laporan resmi dari Ketua BUMDes terkait hasil panen dan kondisi keuangan yang sebenarnya.

Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum demi menjaga kepercayaan publik serta keberlangsungan aset dan program desa.

(Sumber: kliktodaynews.com)

Share:

Artikel

Label

Budaya (18) Kesehatan (22) Organisasi (332) Pemerintahan (419) Pendidikan (159) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (109)

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum