Gambar: Mhd.Agung Nugraha
BATUBARA. Perisainusantara.com.
Ketua Pimpinan Cabang HIMMAH Mhd. Agung Nugraha menolak keras proses pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) Alwashliyah Kabupaten Batubara yang di laksanakan Senin, 13 Desember 2021 bertempat Hotel grand malaka tidak sesuai AD/ART dan syarat perpecahan Alwashliyah dan seluluruh organ bahagian Alwashliyah.
Dalam keterangan nya Agung mengatakan bahwa, berdasarkan SK PW.Alwashliyah Sumatera Utara No. Kep.059/PW.AW/XIII /VII/2021 tentang personalia PD.Alwashliyah Kabupaten Batubara periode 2021-2026 yang ditetapkan pada tanggal 30 Juli 2021 jelas secara sah,Ketua PD.alwashliyah Kabupaten Batubara adalah Ayahanda Al asari jadi di balik itu semua tidak ada lagi namanya Musda Alwashliyah, serta tidak ada lagi ketua PD.Alwashliyah selain Ayahanda Al asari.
Lanjut Agung, hari ini kami PC.HIMMAH Batubara bersikap menolak dan mengutuk keras pelaksanaan Musda Alwashliyah ke-IV yang diselenggarakan di Grand malaka hotel yang akan diselenggarakan di kabupaten Batubara. Kami menduga musda tersebut hanya untuk kepentingan oknum tertentu dan bukan kemauan warga, kader, dan seluruh jama'ah Alwashliyah di Kabupaten Batubara.
Selain itu,kami juga menyesalkan kegiatan tersebut kenapa diberi ijin oleh Polres Batubara, padahal kegiatan tersebut dapat memicu konflik dan ketentraman seluruh warga Alwashliyah.
Alwashliyah adalah organisasi elite di Batubara yang didirikan Ulama kita, sebagai wadah perkumpulan yang menghubungkan bukan sebaliknya.
Di akhir peryataan sikap itu, keikutsertaan beberapa organ bahagian Alwashliyah yang menjadi korban pada Musda tersebut untuk segera menarik diri.Tutup Agung.
Penulis Safi'i
Tidak ada komentar:
Posting Komentar