Batu Bara, Perisainusantara.com|- Bupati Kabupaten Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP yang diwakili Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, SE menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan serta Penandatanganan Persetujuan Bersama atas Perubahan RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2019-2023 dan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) . Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Lima Puluh. Jum'at (10/12/2021)
Tiga Ranperda tesebut adalah Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M. Safi'i, S.H, dan di ikuti 23 anggota DPRD dari 10 Fraksi, dan seluruh fraksi menyetujui perubahan RPJMD dan 3 Ranperda tersebut. (Rel/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar