Asahan, Perisainusantara.com|- Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, M.Si, Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Muhilli Lubis, Kepala Dinas Pendidikan Drs. H. Supriyanto, MPd, kadis Kominfo H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, hari ini melihat langsung pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok anak usia 6-11 tahun, Kegiatan vaksinasi ini dimaksudkan guna mempercepat penanganan serta pencegahan penularan virus covid 19 bertempat di SDN 013845 Lestari Kecamatan Buntu Pane dan SDN 014733 Suka Makmur Kecamatan BP. Mandoge, Selasa (11/01/2022).
Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di kabupaten Asahan yang gelar di Sekolah-sekolah tingkat Dasar merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden RI beberapa waktu yang lalu tentang pemberian Vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 06-11 tahun, demikian disampaikan Bupati H. Surya di sela sela peninjauan pelaksanaan Vaksinasi di SD 013845 Lestari.
Lebih jauh Bupati juga menjelaskan bahwa pemberian vaksinasi anak ini juga tetap berpedoman pada petunjuk teknis pemberian vaksinasi dimana kondisi kesehatan anak harus benar-benar dipastikan aman untuk menerima vaksin covid 19.
Sesuai amanat Menteri Kesehatan RI yang tertuang dalam Surat Keputusan No.HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease (covid 19) bagi kelompok anak usia 06-11 tahun, dalam pelaksanaannya nanti kita akan selalu mengikuti petunjuk teknis dan hasil pemeriksaan dokter, artinya anak yang akan diberikan suntikan vaksin harus benar-benar memenuhi kriteria kesehatan yang ditetapkan,” ungkap Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan pelaksaan vaksinasi anak ini secepat mungkin. Hal ini dirasa sangat perlu mengingat pelaksanaan proses pembelajaran tatap muka sudah mulai dilaksanakan. *Ril/Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar