Kalbar, Perisainusantara.com|- Sebanyak lima pengendara tewas, dan belasan luka-luka akibat tertabrak truk tronton bernopol KT-8534-AJ pengangkut kapur pembersih air, di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2021).
Menurut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, sopir truk tersebut telah melanggar aturan. Seharusnya, truk berat dilarang melintasi lokasi tersebut mulai pukul 06.00Wita hingga 21.00 Wita.
Namun, truk itu malah melintas di melewati jam yang sudah ditentukan yaitu pukul 06.15 Wita.
"Tapi ini memang kejadian pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk untuk sampai ke tempat tujuan. Dia harusnya memutar, tak boleh lewat situ," ujar Yusuf, dikutip dari Kompas TV.
Yusuf mengatakan "sopir truk tersebut saat ini tengah diperiksa di Mapolres Balikpapan".
Awaknya, truk tronton membawa kontainer 20 fit yang berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton, bergerak menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Truk tronton itu dikendarai Muhammad Ali (48). Dia beranjak dari lokasi parkirnya di Jalan Pulau Balang, Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Begitu tiba di depan Rajawali Foto, sang sopir mulai mengurangi persneling dari empat ke tiga.
Namun, sesampai di depan Bank Mandiri, persis jalan turunan simpang Muara Rapak, rem truk diduga blong alias tak berfungsi.
Akibatnya, truk itu meluncur laju dan menabrak pengendara yang sedang berhenti mengantre menunggu pergantian lampu merah di simpang Muara Rapak. *Syafii
Tidak ada komentar:
Posting Komentar