Labuhan Batu, Perisainusantara.com|- pada saat razia ada 8 Orang Pengunjung Belum Vaksin Dan 7 Diantaranya Positif Urin pengkonsumsi narkoba.
Sebanyak 93 Orang Personil Gabungan, yang dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif, SH., SIK., MH terdiri dari Personil Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB, Sub Denpom Rantau Parapat, Pemkab Labuhanbatu Dinkes, BPBD, Sat Pol PP Dan Dinas Perizinan. Hari Kamis 6 Januari 2022.
Sebanyak 8 Tempat hiburan malam menjadi sasaran razia yaitu Hans Club Station Jl. Juang 45, OH Karaoke Jl Baru By Pass, Blink 99 Karaoke Jl Baru, Karaoke Rezeki Kinta E&D Jl. Baru, RU Karaoke Jl.Sanusi, Yessi Pijat Tradiosional Jl Sanusi, Salon Fuji Jl. Imam Bonjol Dan Salon Uina Jl. Imam Bonjol.
Sebelum kegiatan berlangsung, Personil menerima arahan dari Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif. Kemudian Tim bergerak menuju Hans Club Station dan melakukan test swab anti gen serta Test Urin terhadap 13 Orang Pengunjung dan termasuk pengelolanya.
Berdasarkan tes tersebut ditemukan hasil 7 Orang Urinnya Positif mengandung Zat Methapetamine yaitu berinisial BG Lk 36 Th Warga Jl Mesjid Lobusona, FR Lk 22 Th Warga Aek Kanopan, AAR Lk 22 Th Warga Padang Matinggi, RF Warga Dusun I Patumbak, MAL Lk 21 Th, Warga Desa Janji, RR Lk 31 Th, Warga Perumahan Danau Balai dan RA Lk 30 Th Warga Jl Perisai Bakaran Batu.
Saat ini ke 7 Orang terduga positif Urin masih dilakukan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi, sementara dari hasil pemeriksaan Urin pengelola Hans Club Station berinisial H Lk 46 Th, Warga Kota Matsum Medan Area Negatif.
Dari hasil penggeledahan Hans Station Club turut diamankan ratusan minuman Beralkohol dari berbagai merk seperti Anggur Merah, Bir Guinness, Vibe Beacetea, Viber Exotic, Funca San Climente, Black Royal, Sozu dan Royal Berehouse.
Saat ini Team Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras dilokasi tersebut. *If
Tidak ada komentar:
Posting Komentar