Medan, Perisainusantara.com|- Mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, terutama varian Omicron di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menginstruksikan agar seluruh kabupaten/kota memberlakukan sistem pembelajaran campuran (hybrid learning), yaitu 50% daring dan 50% luring (tatap muka). Sistem pembelajaran campuran ini diberlakukan mulai 7 Februari 2022.
Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka kesiapan Rumah Sakit di Sumut dalam lonjakan kasus Covid-19 dan evaluasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (7/2).
"Pembelajaran yang dilaksanakan secara hybrid, mulai 7 Februari sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Edy Rahmayadi.
Selain itu, Edy Rahmayadi juga meminta kabupaten/kota melakukan surveilans epidemiologi, apabila menemukan kasus aktif di satuan pendidikan. Selain itu, PTM terbatas akan dihentikan apabila positivity rate lebih dari 5%. *Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar