NiasSelatan, Sumut, Perisainusantara.com Mendapatkan Informasi dari warga setempat bahwa telah ditemukannya mayat pasutri di pulau simuk Kab. Nias Selatan, keluarga korban Nasmin Caniago 58 tahun datang ke pos pol simuk untuk melaporkan perihal meninggalnya keluarga korban tersebut. adapun identitas korban yaitu AG (laki-laki) 36 tahun dan SKC (perempuan) 29 tahun.
Kronologis kejadian, pada hari Senin 21 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 wib malam sedang mengadakan rapat desa bertujuan untuk mendamaikan pasutri tersebut dikarenakan ada nya perselisihan diantara mereka, akan tetapi perempuan tersebut tidak setuju untuk berdamai. lalu perempuan tersebut lari dari rumah pengghulu desa dan pergi kerumahnya meminum pontas ikan.
Nyawa perempuan tersebut tidak bisa tertolong lagi atau sudah meninggal dunia. tidak lama kemudian berselang 15 menit ditemukanlah suaminya tersebut ditepi pantai Desa Gaho yang tidak jauh dari rumahnya dengan mulut berbuih dan darah. masyarakat yang berada di tempat tersebut langsung memberikan pertolongan pertama akan tetapi korban tersebut tidak terselamatkan lagi.
Personil pos pol simuk dan camat menuju desa Gabo atau tepatnya dirumah korban untuk melihat mayat tersebut dan ditemukannya kondisi korban yang menggenaskan. pada saat pengecekkan TKP personil pos pol Simuk menemukan sebuah sisa pontas ikan yang sudah di campurkan dengan air dibotol air mineral.
Setelah dilakukaknya penelusuran lebih lanjut oleh personil pos pol simuk dan pemeriksaan oleh pihak Puskesmas Pulau Simuk, korban diduga meninggal karenakan minum pontas ikan hingga korban meregang nyawanya. Fii
Tidak ada komentar:
Posting Komentar