Jakarta, Perisainusantara.com,| Pemerintah menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat mudik lebaran 2022. Hal ini menuai pro-kontra sebab perhelatan besar sebelumnya yakni penonton MotoGP Mandalika tak diwajibkan booster sebelum berangkat.
Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan mengatakan mobilitas mudik lebih masif karena melibatkan puluhan juta orang sehingga vaksinasi booster diperlukan untuk mengurangi risiko terpapar COVID-19.
"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan COVID-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular COVID-19," katanya dikutip dari laman Sehat Negeriku, Senin (28/3/2022).
Hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022 diketahui potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.
Jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.
Lebih lanjut, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau Lansia di kampung halaman.
"Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya. Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap," pungkas Dr.Nadila. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar