Batu Bara, Sumut, Perisainusantara.com,| Personil Polres Batu Bara melakukan Operasi yustisi Covid -19 dengan membagikan masker dan menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Ipda Riki Hamdani membagikan Masker dan menghimbau untuk Patuhi , Terapkan Prokes kepada pedagang pasar, di Pajak Sore Kecamatan Medang Deras, Selasa (29/3/2022).
Kasi Humas Polres Batubara IPTU A. Fahmi mengatakan, operasi yustisi ini terus dilakukan untuk membantu Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Batu Bara.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Dan berharap dengan adanya penekanan prokes ditengah masyarakat dapat memutus mata rantai Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Batubara, ungkapan penutup Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU A.Fahmi,SH.
(03-BB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar