-->

Sekretaris Daerah Terima Kunker Pansus DPRD Provsu di Kabupaten Asahan


Asahan, Perisainusantara.com|-
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Kabupaten Asahan, Selasa (05/04/2022).

Kunker Tim Pansus DPRD Provsu yang di Ketuai oleh Zeira Salim Ritonga, SE disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.


Dikesempatan ini Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si mengatakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan mewajibkan setiap perusahaan perkebunan untuk melakukan kewajibannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, salah satunya adalah dengan melakukan kemitraan dalam bentuk plasma perkebunan atau dalam bentuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan ketentuan luas minimal 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan sesuai dengan Hak Guna Usaha Perkebunan (HGU) atau Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang diperoleh.


Sekda juga mengatakan, kita bersama tentu sudah memahami segala macam bentuk mekanisme dalam penerapan dan perwujudan kewajiban ini, karena regulasinya cukup jelas tentang mekanisme pelaksanaan yang harus dilakukan, baik itu kaitannya tentang kriteria luas lahan, kriteria petani, kriteria lokasi bahkan sampai mekanisme administrasi seperti yang tertuang didalam Permentan 98 tahun 2013 dan regulasi-regulasi yang berhubungan tentang pola-pola kemitraan yang bisa diterapkan. *ASH-01
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (14) Organisasi (254) Pemerintahan (116) Pendidikan (149) politik (151) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

SELAMAT HARI GURU


 


 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum