Batu Bara-Sumut,Perisainusantara.com,|Personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara melaksanakan pengamanan/monitaring penerimaan BLT (bantuan langsung Tunai) Tahap 1 , 2 dan 3 (tri wulan) di Kantor Desa Gambus Laut, Kec. Lima Puluh Pesisir, Kab. Batu Bara, Selasa pagi (10/5/2022).
Sebanyak 125 orang penerima manfaat dengan Uang Tunai Rp.900.000 per KK, Bhabinkamtibmas Bripka Mukhsin dan Pendamping Desa Aprianti memghimbau warga untuk tetap mengikuti Prokes, dan untuk yang belum vaksin agar segera di vaksin guna mencegah wabah virus Covid-19.
Memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat agar mengikuti Protokol kesehatan yakni :
- Tetap dirumah tidak bepergian dan tidak melaksanakan kegiatan berkumpul - kumpul;
- Selalu menjaga jarak / Sosial distancing,senantiasa menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan;
- Selalu mencuci tangan selesai melakukan kegiatan;
- Gunakan masker setiap beraktivitas baik didalam rumah maupun diluar rumah tutup Bripka Mukhsin. (wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar