Moralitas Perempuan dalam Perspektif Islam
BATU BARA - SUMUT - perisainusantara.com
Saat ini, dunia mengalami pembicaraan yang tertuju pada permasalahan perempuan terutama di Indonesia. Problematika itu terletak pada kata kesetaraan gender. Mengapa demikian? Sungguh miris bukan jika seorang perempuan hingga sampai zaman penuh dengan kemajuan ini masih belum mendapatkan keadilan dalam hidupnya. Sungguh jika stigma negatif tetap melekat pada persepsi setiap orang, maka perempuan tetap dipandang sebelah mata.
Justru perempuan memiliki hak tidak untuk dinomorduakan atau dibelakangkan di dalam sisi kehidupan ini. Tidak juga terdengar asing ditelinga kita bahwa saat ini masih terdapat banyak kekerasan yang di alami oleh perempuan, baik itu dilakukan oleh laki-laki kepada perempuan maupun perempuan kepada perempuan. Maka, problem itu perlu untuk diulas dan dituntaskan agar nantinya perempuan benar-benar mendapatkan keadilan. Seperti, yang sering terjadi pada TKW yang diberlakukan semena-mena oleh majikannya, seorang istri yang diberlakukan tidak adil oleh suaminya, seorang ibu yang tua renta dilantarkan di panti jompo oleh anaknya, serta masih banyak lagi permasalahan yang belum bisa dituntaskan.
Benar adanya jika dahulu perempuan dipandang seperti tidak ada harganya. Pada masa Yunani Kuno, perempuan diperjualbelikan di pasar dan dijadikan budak hawa nafsu. Pada India Kuno, perempuan tidak punya hak setelah suaminya meninggal dunia. Dan pada Eropa Kuno, perempuan tidak berhak memiliki harta, jadi mau sekeras apapun dia berusaha hartanya tetap untuk laki-laki. Sangat menyedihkan bukan jika hal itu masih tetap terjadi pada masa sekarang. Dan bukan hanya itu masih banyak lagi sejarah yang menyedihkan tentang diremehkannya perempuan. Tapi, Alhamdulillah setelah Islam datang, Islam menaikkan derajat perempuan serta diberikan hak penuh untuk hidupnya, bahkan kedudukannya setara dengan laki-laki, tak ada yang lebih mulia antara yang satu dengan yang lain kecuali hanya ketakwaannya. Sehingga begitu istimewanya perempuan sampai diabadikan dalam Al-Qur'an yaitu surah An-Nisa dan masih banyak lagi surah yang berbicara mengenai perempuan.
Wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki sebagaimana ungkapan Alquran "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal, baik laki-laki maupun perempuan" (Q.S. Ali Imran: 195). Dalam tafsir Ibnu Katsir menjelaskan firman ini merupakan penafsiran bagi jawaban. Dengan kata lain. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada mereka seraya memberitahukan bahwa Dia tidak akan menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kalian kelak di hadapan-Nya, melainkan Dia akan memenuhi pahala amal setiap orang yang beramal dari kalian. tanpa memandang apakah dia laki-laki atau perempuan.
Islam memberikan hak perempuan sedemikian rupa, berhak mendapatkan hak waris bahkan dalam akad nikah pun harus berdasarkan persetujuan dan restunya, tak boleh ada pemaksaan kehendak, bahkan bukanlah dianggap perempuan durhaka jika dalam pemilihan jodohnya tidak mengikuti selera orang tuanya. Artinya perempuan punya hak atas dirinya dalam menentukan pasangan hidup dan masa depannya selama tidak bertentangan dengan tuntunan agama. Perempuan juga memiliki hak cerai dengan cara khuluk atau cerai gugat bahkan apa yang telah diberikan oleh suami tidak boleh diminta kembali.
Karena perempuan adalah pondasi dalam melengkapi kekuatan rumah tangga. Jadi, berbicara mengenai moralitas perempuan, ini merupakan hal yang sangat penting untuk dibahas. Karena sedikit banyaknya anggapan bahwa perempuan itu lemah dan lebih rendah dibandingkan laki-laki. Sehingga, dengan begitu Buya Hamka juga berupaya untuk menaikkan derajat perempuan pada masa itu dengan melahirkan pandangan yang dituangkan dalam buku yang berjudul Buya Hamka Berbicara tentang Perempuan. Buku itu lahir di saat munculnya sebuah UU Perkawinan Sekuler pada tahun 1973.
Sehingga, dewasa ini perempuan tidak lagi dipandang hanya sebagai makhluk kelas bawah. Karena telah banyak posisi yang ditempati oleh tokoh perempuan, sampai-sampai pada saat itu wanita diperbolehkan untuk memimpin suatu negara. Dan juga menteri-menteri banyak yang perempuan. Selanjutnya perempuan dipandang dari sisi biologisnya yaitu berbadan lemah sehingga harus disesuaikan dengan pekerjaannya dan tidak boleh melakukan pekerjaan laki-laki. Hal ini memang baik dari pandangan untuk memuliakan perempuan maka perempuan tidak boleh dikeraskan. Tetapi, juga banyak olahragawan yang melahirkan perempuan sebagai pemerannya. Al-Qur'an diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia dalam menjalani kehidupan serta memiliki visi keadilan. Perempuan dalam pandangan Islam sesungguhnya menempati posisi yang sangat dihormati. Walau terkadang Islam berbicara tentang perempuan itu tetap perempuan yang dalam persoalan haid, mengandung, melahirkan dan kewajiban perempuan semestinya. Dan juga berbicara bahwa perempuan tidak bisa dibedakan dari kaum laki-laki dalam persoalan kewajiban shalat, zakat, haji, berakhlak mulia, amar makruf nahi mungkar, serta makan dan minum dari yang halal lagi baik. Hal ini merupakan bentuk dari bagian tatanan keluarga yang harmonis dalam pandangan Islam.
Maka, pandangan Islam itu memuliakan perempuan dengan tidak boleh disakiti dan dizhalimi. Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW, “Orang laki-laki mukmin tidak boleh benci pada perempuan mukmin. Sebab jika dia membenci suatu budi pekerti darinya, dia pasti menyukai budi pekerti yang lain.” (HR. Imam Muslim).
Hadis ini berbicara tentang posisi perempuan sebagai istri. Bahwa tidak ada lah perempuan yang sempurna karena ia hanya ciptaan dari yang Maha Pencipta. Dan terdapat hadis lain dari Rasulullah SAW, “Paling baiknya kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya. Dan aku paling baik untuk keluargaku. Tidak memuliakan perempuan kecuali laki-laki yang mulia. Tidak menghinakan perempuan kecuali laki-laki hina”. (HR. Imam Hakim). Hadis ini menerangkan sangat jelas bahwa jika seorang laki-laki yang memuliakan wanita maka dia bisa dikatakan laki-laki yang mulia pula. Juga sebaliknya jika dia menghinakan wanita maka dia laki-laki yang hina. Dan Rasulullah saw, juga bersabda, “Perlakukanlah kaum wanita dengan baik, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, sedangkan bagian tulang rusuk yang paling bengkok ada pada bagian ujungnya, jika engkau luruskan, maka iaakan patah, jika engkau biarkan, maka ia akan tetap bengkok, perlakukanlah wanita dengan baik.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Seorang sahabat datang kepada Nabi Saw.. Kemudian bertanya: "Siapakah manusia yang paling berhak untuk dihormati?", Nabi menjawab: "Ibumu", kemudian siapa Wahai Nabi?, "Ibumu" jawab Nabi lagi, "kemudian siapa lagi Wahai Nabi?:" Ibumu" kemudian siapa Wahai Nabi? "bapakmu", jawab Nabi kemudian." (HR. Bukhari Muslim).
Islam memberikan hak wanita yang sama dengan laki-laki untuk memberikan pengabdian yang sama kepada agama, nusa, bangsa dan negara. Ini ditegaskan dalam Surah Al-Mukmin ayat 40 "Dan barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezeki di dalamnya tanpa hisab." (QS. al-Mukmin: 40)
Dengan ini penulis mengajak para pembaca untuk sama-sama bermuhasabah, introspeksi diri, mari meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, karena letak taqwa di hati yang teraplikasikan oleh diri, diantara bukti ketaqwaan itu adalah meniti jembatan ridha Allah SWT dan ridha orangtua. Terutama ibu berperan sebagai wanita yang telah bersusah payah melahirkan dan membesarkan kita. Karena ridha Allah SWT terletak pada ridha orangtua kepada anaknya. Maka menghormati orang tua adalah beberapa dari satu makna yang utuh bentuk ketaqwaan seorang hamba kepada-Nya.
Wallahua'lam Bisshoafh
Oleh : Anisa Putri
Mahasiswi Ilmu Al Qur'an dan Tafsir
Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam UIN Sumatera Utara, Dan Pengurus Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (PEMDA) Batu Bara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar