-->

Terkait Tindak Pidana Penganiyaan Anak, Polsek Medang Deras adakan Sambang Desa

Terkait Tindak Pidana Penganiyaan Anak Polsek Medang Deras adakan Sambang Desa

BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras BRIPKA Syaiful Amin Damanik melaksanakan, Sambang Desa Penangkalan, dan DDS (Door to Door Sistem) kerumah warga masyarakat Desa Pematang Cengkring Dusun Blok X di sekitar tempat tinggal korban dan pelaku tindak pidana penganiyaan anak di bawah umur. Bertempat di Dusun Blok X Desa Pematang Cengkring Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara. Sabtu pagi (25/6/2022)

Bu Yuni berkata "warga masyarakat pun berterima kasih kepada Kepolisian Polres Batu  Bara atas penanganan yang maksimal dalam kasus penganiyaan anak dibawah umur yg terjadi di Dusun Blok X Desa Pematang Cengkring."

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga agar tidak terprovokasi terhadap orang ingin memperkeruh permasalahan yang dapat menimbulkan tindak Pidana baru 

Dan warga di minta agar tetap  bekerja sama aktif menjaga Kamtibmas Kondusif dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang telah di sampaikan oleh pemerintah. Tutup BRIPKA Syaiful Amin Damanik. 

(wella) 


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (14) Organisasi (254) Pemerintahan (116) Pendidikan (149) politik (151) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

SELAMAT HARI GURU


 


 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum