Sat Reskrim Polres Batu Bara Ringkus Pencuri Gudang PT HK Aston Desa Patatal
BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com
Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengungkap serta menangkap 3 pelaku tindak kejahatan Pencurian pada PT HK Aston Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara. Senin sore (18/7/2022) pukul 16.00.Wib.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP JH Tarigan menjelaskan pengungkapan Kasus berawal dari laporan Septiadi dengan LP/ B/ 447/ VIl/ 2022/ SPKT/ Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara.
Dari Hasil Lidik dan keterangan dari para saksi dan selanjutnya didapati Informasi 2 (dua) orang di duga Pelaku berada di salah satu Warung Dusun I Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar.
Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim bergegas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Reno Rinaldi alias Reno (34) warga Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Julfan (37) warga Kecamatan Tanjung Tiram kemudian dari hasil pengembangan tim melakukan penangkapan terhadap pelaku lain Ramadhani alias Kopral (30), warga Desa Antara, Kabupaten Batubara.
Selanjutnya saat dilakukan pencarian barang bukti dari hasil tindak pidana, tersangka berupaya melawan dengan merebut senjata petugas, sehingga dilakukan Tindakan Tegas dan Terukur oleh Petugas, kemudian dibawa ke Puskesmas Lima Puluh untuk mendapatkan Pengobatan
Diketahui akibat pencurian PT. Hakaaston mengalami kerugian sebesar Rp. 62.380.000,- (Enam Puluh Dua Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) dengan rincian barang – barang yang hilang dari dalam gudang tersebut, 2 (Dua) unit Travo, 1 (satu) unit Jack Hummer, 1 (satu) unit Dongkrak 50 Ton, 1 (satu) unit Vibrator Dinding, 2 (Dua) unit Gerinda, 1 (satu) unit Cas
Baterai Ingco , 1 (satu) unit Batre N200 Gs, 1 (satu) unit Vibrator Enginee, 1 (satu) unit Pemotong Rumput, 1 (satu) set Stang Solder, 1 (satu) set Kunci Pas, 1 (satu) set kunci Inggris, 1 (satu) set Kunci Monyet, 1 (satu) set Tester Listrik dan 1 (satu) set Besi As Kota Bar Cutter
Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya , tersangaka dibawa ke Polres Batu Bara untuk dilakukan Pemeriksaan guna proses lebih lanjut.
(Sumber: Humas Polres Batu Bara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar