Menyerang Petugas, Latif roboh di tangan Petugas
BATU BARA - SUMUT- Perisainusantara.com
Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan penangkapan/pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat/bongkar rumah) an.Latif , pada Jumat pagi (19/08/2022)
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, SH. MH , lewat Kasi Penmas Humas Polres Batu Bara IPTU A. Sitorus, SH membenarkan penangkapan ini , dengan Dasar 3 Surat Laporan Pengaduan ke Polsek Labuhan Ruku dan keterangan para Saksi , Terduga tersangka mengarah an. Latif, (25 thn) warga Dusun I Desa Suka Jaya Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara,
Mendapat informasi keberadaan tersangka Latif, sedang berada di Gang Kartini Kel. Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara,
Segera , Tim Opsnal di Pimpin Kanit Reskrim IPDA Christian Panggabean, SH. MH. bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian an. Latif,
Namun ketika Tim Opsnal Unit Reskrim saat mencari Barang Bukti, Tersangka Latif Berusaha Melawan, dan Mendorong Petugas dan mencoba menyerang melukai Petugas dengan sebilah Parang , Terpaksa Petugas bertindak Tegas Terukur melumpuhkan Latif.
Lanjutnya, Adapun ke 3 Dasar Laporan yang sudah masuk ke Polsek Labuhan Ruku yakni,
1- LP / B / 138 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 09 Agustus 2022. Pelapor an. ABD MANAF .
2- LP / B / 144 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 14 Agustus 2022. Pelapor an. FADILLAH
3- LP / B / 147 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 19 Agustus 2022. Pelapor MUHAMMAD SYAFII
Dan Surat Perintah Penangkapan, SP.Kap / 101 / VIII / RES.1.8 / 2022 / Reskrim, tanggal 19 Austus 2022 an. LATIF. Tutup Kasi Penmas Humas Polres Batu Bara IPTU A. Sitorus, SH. MH.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar