-->

Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Tangkap Tersangka Pencuri Septor

Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Tangkap Tersangka Pencuri Septor


BATU BARA - SUMUT - perisainusantara.com

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian DC. Panggabean, SH.MH dan Anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka Kaidir Pelaku pencurian sepeda motor, di Dusun Merbau Dalam , Desa Sei Muka Kac.Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara. 


Dasar Laporan Nomor : LP / B / 142  / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 11 Agustus 2022 

Dengan  Tersangka mengarah kepada  Kaidir Lk , (57 Thn) Islam, Batak Mandailing, Wiraswasta, Dusun VI Desa Karang Baru Kec Datuk Tanah Datar Kab Batu Lk, 33 thn, Islam, Jawa, Wiraswasta, Dusun Merbau Luar Desa Sei Muka Kec Datuk Tanah Datar  Kab. Batu Bara. 

Bahwa Peran itu , Pada hari Rabu tanggal 10/08/ 2022 sekira pukul 12.00 Wib , Di Dusun Merbau Dalam Dalam Desa Sei Muka Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara 


Korban,  Jet Win Ginting  , Lk , 18 Thn, Kristen, Batak Karo, Pelajar, Dusun Merbau Dalam Desa Sei Muka Kec Datuk Tanah Datar Kab Batu Bara. 


Saksi,  Adam Dani Nasution  , Lk , 23 tahun, Islam, Mandailing, Ikut orang tua, Dusun Merbau Dalam Desa Sei Muka Kec Datuk Tanah Datar Kab Batu Bara. 


Barang bukti 1 ( satu ) buah BPKB Sepeda Motor merk Honda Best street nopol BK 3044 QAI. - 1 (satu) buah STNK Sepeda motor merk Honda Beat street nopol 3044 QAI. - 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda beat street.


Kapolsek Labuhan Ruku melalui Waka Polsek Labuhan Ruku IPTU Ahmad Fahmi, SH. MH berkata, Pada hari Rabu tangga 10 Agustus 2022, sekira pukul 11.00 wib, di  Warung/ kios yang menyediakan jaringan Wifi di Dusun Merbau Dalam Desa Sei Muka Kec. Datuk Tanah Kab Batu Bara, pelapor memarkirkan sepeda motornya merk Honda Beat street warnah hitam noka : MH1JFZ217JK290184 nosin : JFZ2E1290 nopol BK 3044 QAI disamping warung tersebut 


Sedangkan pelapor bermain game Handphone didalam warung, selanjutnya teman pelapor yang bernama REZA MAULANA hendak meminjam sepeda motor pelapor,  kemudian pelapor memberikan kunci  sepeda motornya kepada REZA MAULANA lalu REZA MAULANA keluar dari warung namun Reza tidak ada melihat sepeda motor pelapor 


Dan selanjutnya REZA MAULANA  berkata kepada pelapor "WIN MANA KERETA MU" dijawab pelapor "DISITU" dan REZA MAULANA memberitahukan pelapor  "TIDAK ADA WIN"  mendengar perkataan tersebut pelapor keluar dari warung melihat ke sebelah kiri warung tempat pelapor memarkirkan sepeda motornya namun pelapor melihat sepeda motornya sudah tidak ada (hilang) kemudian pelapor berusaha mencari sepeda motornya namun tidak di temukan 


akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 16.500.000,- serta melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna mendapatkan Proses lebih lanjut. 


Dari Hasil Laporan tersebut diatas selanjutnya Unit Reskrim melakukan cek TKP  dan melakukan Penyelidikan di seputaran TKP dan hasil Lidik berikut keterangan informan ada melihat seseorang mantan Residivis berada di seputaran TKP dan ada yg melihat mengendaraai sepeda motor jenis Beat 


Atas informasi tersebut di urutkan dengan rangkaian kejadian selanjutnya di laksanakan analisa dan gelar perkara bahwa orang yang patut di Duga melakukan pencurian sepeda motor tersebut yaitu KAIDIR YUSUF LUBIS ALS LUBIS dan kemudian menerbitkan Surat Penangkapan 


Nomor : SP.Kap / 100 / VIII / RES.1.8 / 2022 / Reskrim, tanggal 22 Agustus 2022 an. KAIDIR YUSUF LUBIS Als LUBIS.


Pada hari Senin  tanggal tanggal 22 Agustus 2022 sekira pukul 17.30 wib. Anggota unit reskrim polsek labuhan ruku mendapat informasi bahwa pelaku  pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Neat street warna hitam nopol BK 3044 QAI sedang nerad di Teluk Nibung Kodya Tanjung Balai an KAIDIR YUSUF LUBIS Als LUBIS  


Setelah mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim IPDA CHRISTIAN PANGABEAN SH. MH. bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Sepeda motor tersebut dan  dilakukan introgasi terhadap pelaku KAIDIR YUSUF LUBIS Als LUBIS 


Dan Dia mengakui melakukan pencurian sepeda motor Merk Honda beat street warna Hitam nopol BK 3044 QAI selanjutnya pelaku dan 1 (unit) sepeda motor Merk Honda Beat Street di bawa kantor polsek Labuhan Ruku untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


Hasil pengembangan Bahwa, Mereka Termasuk di sebut melakukan Tindak pidana di beberapa TKP sbb: 


Wilkum Polsek Lima Puluh (TKP Desa Sei Mangkai Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara) dgn kerugian 1 unit septor merk honda CBR (Barang Bukti sudah diamankan)


Wilkum Polsek Labuhan Ruku ( Desa Sei Muka Kec Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara) dengan kerugian 1 unit septor honda beat (BB sdh diamankan) Tutup Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, SH.MH

(wellas) 


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (191) Pemerintahan (104) Pendidikan (138) politik (91) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive