Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara, Gelar Razia KRYD terjaring 18 orang dan 6 Positif
BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com
Sat Narkoba Polres Batu - Bara melakukan razia ditempat hiburan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) , di wilayah hukum Polres Batubara. Dan berhasil mengamankan 18 orang yang di duga menggunakan Narkoba jenis Extacy
Tepatnya di tempat Hiburan di Singapore Land Desa Perjuangan Kec Sei Balai Kab. Batu Bara. Rabu tengah malam (07/09/2022) sekira pukul 01.20. Wib
Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan Para Petugas dan di pimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH.MH , Kanit. II. sat res narkoba. IPTU P. Tamba dan Kanit. I. Sat res Narkoba. IPDA R. Bimo Setiadi, S. Tr. K beserta 12 personil sat res Narkoba.
Kasat Res Narkoba AKP Sastrawan Tarigan berkata, Dari kegiatan KRYD ini telah berhasil mengamankan 18 ( delapan belas ) orang yang disinyalir terindikasi mengkonsumsi Narkoba jenis Extacy, yang mana mereka diamankan dari lokasi karaoke Singapure Land di room KTV nomor 101 dan room KTV nomor 111.
Bahwa saat diamankan terhadap mereka di TKP dilakukan interogasi lisan , dan mereka mengakui bahwa sebahagian dari mereka ada mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy, dan selanjutnya mereka semua diboyong ke sat res Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan interogasi,
Selanjutnya setelah dilakukan tes urine awal terhadap mereka ternyata benar 6 orang dari mereka positif mengkonsumsi narkotika.
Setelah dilakukan interogasi di sat res Narkoba Polres Batu Bara, mereka mengakui sebahagin dari mereka ada mengkonsumsi narkoba jenis Extacy,
Namun dari mereka tidak ada ditemukan lagi barang bukti berupa narkotika jenis Extacy karena telah habis di konsumsi,
Keberadaan mereka di TKP adalah dalam rangka karaoke ( bernyanyi) untuk bersenang senang sehabis menghadiri acara ulang tahun teman mereka.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 08 September 2022 terhadap semua yang diamankan sebanyak 18 orang dibawa ke BNNK Batubara untuk di lakukan tes urine.
Dari hasil tes urine di BNNK Batubara yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba sebanyak 6 orang dan yang negatif sebanyak 12 orang.
Bahwa terhadap yang 12 orang telah dikembalikan kepada pihak keluarga mereka, sedangkan terhadap yang 6 orang dilakukan asesmen medis di BNNK Batubara.
Adapun hasil tes urine yang positif mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy tersebut adalah. : INDRA , RIKI DINI. SRI RAHAYU NINGSIH. HANAPIAH LUBIS. NADILA ANGGRAINI. DARMA.
Tutup Kasat Res Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH.MH.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar