Polres Batu Bara Himbau Warga Terkait Informasi BPOM Peredaran Obat Sirup Tercemar
BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.comSehubungan dengan Informasi yang di Keluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) terhadap beberapa merek sirup obat yang di duga mengandung cemaran Etilen Glikol ( EG ) dan Dietilen Glikol (DEG ).
Kapolres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes , S.I.K. melalui Kasi Humas lPTU Rianus Zebua mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya tidak perlu panik terkait maraknya kabar dan pemberitaan, tentang obat sirup anak diduga pemicu penyakit ginjal akut
“Kami mengimbau masyarakat Butu Bara dan sekitarnya, agar jangan panik dengan adanya kejadian tersebut (obat sirup anak diduga pemicu penyakit ginjal akut)” Himbau Kasi Humas Polres Batu Bara Senin (24/10/2022).
Untuk itu, Kapolres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar sebaiknya, sebelum menggunakan obat, harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter ataupun petugas medis yang ahli di bidang tersebut. Sebab, jika tidak sesuai anjuran atau takaran yang disarankan dokter maupun petugas medis, tentunya bisa membahayakan.
“Kepada seluruh masyarakat, Pemilik Toko Obat, Apotek, Mini Market, kami juga mengimbau untuk sementara waktu agar mengikuti anjuran dari BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) untuk tidak menjual obat-obatan sirup yang saat ini, masih dilarang atau ditarik oleh BPOM”.
“Personil Polres Batu Bara juga akan melakukan patroli dan himbauan ke setiap apotik atau Toko Obat agar tidak menjual jenis obat sirup yang di infokan oleh BPOM,” Tutup IPTU Rianus Zebua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar