-->

Sat Reskrim Polres Batu Bara Menerima Tahanan dari Polsek Indrapura


BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com

Team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batu bara  Pimpinan Kanit l Resum IPDA M.Siregar, di dampingi anggota  telah menerima tangkapan 2 (Dua) Orang laki laki yg diduga melakukan pencurian sepeda motor dari Unit Reskrim Polsek Indrapura, di Mako Polres Batu Bara , Rabu malam (12/10/2022)

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP J.H. Tarigan, SH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU R. Zebua, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan Nomor : LP/B / 166 / X / 2022/ SPKT / POLSEK INDRAPURA/ POLRES BATU BARA / Polda Sumatera utara , tanggal 11 Oktober 2022 atas nama pelapor Tionida Emmiwati Sianturi 

Lanjut Kasi Humas IPTU R. Zebua, menambahkan bahwa Pada hari Minggu tanggal 2 Oktober 2022 sekira pukul 18.30 Wib, dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lingk II Kel Indrapura Kota Kec Air Putih  Kab. Batu Bara. 

Korban adalah Tionida Emmiwati, Sianturi , Pr , (38 tahun), kristen, Ibu rumah Tangga,.Lingk II Kel Indrapura Kota Kec Air Putih  Kab. Batu Bara. 

Tersangka, 1- Ronal Siringo - ringo, Lk, (37 thn) , Kristen ,warga Dusun Bilal Sukaraja Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.

Tersangka, 2- Ok Muhammad Kurnia Aryatta, 36 thn ,lk , Islam , PNS, Dsn 1 Perkebunan Tanah Itam ulu, Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.

Kronologi kejadian, Pada hari Minggu sore (02/10/2022) sekira pukul 17.00 wib , saat itu pelapor baru pulang dari Desa Tanjung Kubah dengan mengendarai sepeda motor sampai di rumah kemudian memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan kunci stang 

Kemudian Pelapor masuk ke dalam rumah , setelah itu ketika Pelapor keluar dan melihat Sepeda Motor telah  tidak ada lagi di tempatnya (hilang) kemudian pelapor telah berusaha mencarinya namun tidak ditemukan  

Akhirnya kemudian melaporkannya ke Polsek Indrapura  guna dapat di proses sesuai hukum yang berlaku

Kronologis  Penangkapan , dengan Penyelidikan dan Olah TKP serta mengumpulkan informasi akhirnya Personil Polsek Indrapura dapat mengamankan 2 Orang Tersangka Curanmor kemudian menyerahkan tersangka , dan barang bukti  Ke Sat Reskrim Polres Batu Bara Guna dilakukan Pemeriksaan lebih Lanjut. Tutup Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU R. Zebua. 

(wellas) 


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (243) Pemerintahan (110) Pendidikan (146) politik (140) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog


 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum