-->

Kejari Batu Bara, Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Hasil Kejahatan Lainnya.

Kejari Batu Bara, Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan hasil kejahatan lainnya  


BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com

Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara melakukan pemusnahan Barang Bukti hasil kejahatan Narkoba dan juga kejahatan lainnya periode Juni s/d Okotber 2022.

Di pimpin Kepala Kejari Batu Bara Amru E Siregar, SH, MH didampingi Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Darma Natal, SH di halaman Kejari Batu Bara, Selasa (1/11/2022).

Di jelaskan oleh Kasi Intel Kejari Batu Bara Doni Harahap, bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini dengan Dasar Perkara yang sudah mendapat Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Kasi Intel Kejari Batu Bara Doni Harahap menjelaskan Barang Bukti berbahan besi di Potong - potong selanjutnya dimasukkan ke dalam drum , serta 1 unit HP, se bilah pisau egrek bergagang bambu, 1 potong kayu, 1 baju gamis warna merah, 1 helai jaket warna biru, 1 buah tas pinggang warna coklat dan barang bukti lainnya selanjutnya di bakar. 

Lanjutnya, barang bukti hasil kejahatan Narkotika 154,54 gram ganja 171,23 gram jenis sabu dan 4,27 gram pil extasi di campur dengan air kemudian diblender lalu dibuang ke selokan, Sedangkan barang bukti HP dan lainnya dihancurkan menggunakan palu.

Barang Bukti yang dimusnahkan  berasal dari Tindak Pidana Umum periode Juni s/d Okotber 2022 dengan jenis perkara yakni, Tindak Pidana Narkotika, Pidana Oharda (Orang, Harta dan Benda), Pidana Kamnegitbum (Keamanan Negara dan Ketertiban Umum) dan TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya). Tutup Kasi intel Kejari Doni Harahap. 

(wellas) 



Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (191) Pemerintahan (104) Pendidikan (138) politik (91) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive