-->

Plt Kepala Diskominfo Sumut Minta PLN Terus Memberikan Edukasi pada Masyarakat

Plt Kepala Diskominfo Sumut Minta PLN Terus Memberikan Edukasi pada Masyarakat.

Photo: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus menjadi narasumber pada acara Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PT.PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumut di Ballroom Grand City Hall Jalan Balai Kota Medan, Senin (21/11).


MEDAN - SUMUT - Perisainusantara.com

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus , meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut, untuk terus melakukan edukasi pada masyarakat dan pelaku bisnis. Terutama tentang pentingnya keselamatan ketenagalistrikan.

Hal ini disampaikanya saat menjadi narasumber pada acara Dialog Multi Stakeholder Forum tentang Keselamatan Ketenagalistrikan oleh PLN UID Sumut di Hotel Grand City Hall Aston Medan, Senin (21/11). "Saya harap PLN untuk terus melakukan edukasi dengan masyarakat dan pelaku bisnis mengenai instalasi listrik ini, yakni dengan menggunakan pihak jasa ketiga, yang telah bersertifikasi agar memenuhi standar keselamatan ketenagalistrikan," katanya.

Hadir dalam diskusi ini, General Manager PLN UID Sumut Tommy Bellamy, perwakilan Forkopimda Sumut, Asosiasi Kontraktor Tenaga Listrik, Biro K3 PLN UID Sumut, Dinas Tenaga Kerja Sumut, serta peserta forum lainnya.

Ilyas Sitorus mengatakan, saat ini kebutuhan listrik yang terus meningkat, maka diperlukan penerapan  regulasi keselamatan ketenagalistrikan yang telah ada dan itu sangat  mendukung, agar potensi bahaya dapat dihindarkan. Di antaranya adalah penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Kita ketahui bahwa Listrik telah menjadi kebutuhan dan menjadi  bahagian yang tidak terpisahkan dalam masyarakat moderen 

"Listrik ibarat air dan api, satu sisi bermanfaat dan dibutuhkan, sisi lain ada potensi bahaya jika pemanfaatannya tidak benar, bisa terjadi risiko kebakaran. Makanya kita perlu terus lakukan edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat agar bagaimana penerapan UU ini agar dapat dipatuhi," katanya. 

Beberapa laporan yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Dinas Kominfo Sumut di antaranya adalah pemasangan tiang listrik di jalan raya yang dapat membahayakan masyarakat. Selanjutnya adalah tiang fiber optik yang terpancang sangat semrawut di pinggir jalan dan depan rumah warga.

"Untuk tiang fiber optik, untuk jaringan internet ini, walaupun tidak ada aliran listrik, namun tiang yang terpancang di jalanan dan rumah warga sudah seperti tumpukan batang bambu, yang dalam satu lokasi ada 14 tiang. Ini sangat menggangu dan juga merusak estetika kota," ucap Ilyas Sitorus. 

Sementara itu, General Manager PLN UID Sumut Tommy Bellamy mengatakan, dari data statistik kecelakaan masyarakat umum pada tahun 2021, total korban yang diakibatkan kecelakaan ketenagalistrikan sebanyak 15 orang dinyatakan meninggal, 10 orang luka berat dan empat orang luka ringan.

Saat ini kondisi pelanggan PLN di Sumut mayoritas adalah konsumen rumah tangga, yang mencapai 4 juta pelanggan di luar pelaku industri dan bisnis yang berjumlah lebih kecil. "Secara proses pasang, industri dinilai cukup besar dengan daya terpasang mencapai 26%, dibanding untuk rumah tangga mencapai 50%. Relatif lebih banyak rumah tangga di Sumut," katanya.

Selain itu, disampaikan juga, beban puncak konsumsi listrik di Sumut  adalah sebesar 2.084 mega watt (MW), dan PLN sendiri dapat memasok daya sebesar 2.700 MW.(Sumber: H14/DISKOMINFO SUMUT)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (242) Pemerintahan (110) Pendidikan (146) politik (140) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog


 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum