BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com
Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Tabrak Beruntun) antara 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Vario BL 6387 UAA kontra 1 (satu) unit Mobar Truck yang tidak diketahui Nopol dan Supirnya Melarikan Diri kontra lagi 1 (satu) unit Mobar Truck Tronton BK 9738 DC.
Laka Lantas ini terjadi di Jalinsum Medan – Kisaran KM 122 – 123 tepatnya di Dsn. II Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten . Batu Bara. Pada Selasa Siang (22/11/2022) sekira pukul 13.45 Wib.
Laka Lantas mengakibatkan Pengendara Sepeda Motor Honda Vario Heri Wobowo (34) warga Jl. Amaliun Gg. Amal No. 201 A Kel. Kota Matsum II Kec Medan Area Kota Medan meninggal dunia di TKP , dan di taksir Kerugian materi Rp 300.000,-
Kasat lalu Lantas Batu Bara AKP Eridal Fitra, SH. MH melalui Kasi Humas Iptu R. Zebua membenarkan Terjadi Kecelakaan ini, bahwa Sp. Motor Honda Vario BL 6387 UAA yang dikendarai oleh Heri Wibowo datang dari arah Kisaran menuju kearah Medan dan ,
Setiba di TKP Heri Wibowo menabrak bagian belakang dari Mobar yang tidak diketahui Nopol dan Supirnya (Melarikan Diri),
Kemudian pengendara Sp. Motor Honda Vario BL 6387 UAA Heri Wibowo terjatuh ke badan jalan sebelah kanan menuju kearah Medan pada saat bersamaan datang Mobar Truck Tronton BK 9738 DC yang dikemudikan oleh Sugiono (Melarikan Diri) dari arah Medan menuju kearah Kisaran (lawan arah). Sehingga pengendara Sp. Motor Honda Vario BL 6387 UAA yang bernama Heri Wibowo dilindas oleh Mobar Truck Tronton BK 9738 DC yang dikemudikan oleh Sugiono (Melarikan Diri).
Akibat kecelakaan ini, Pengendara Sp. Motor Honda Vario BL 6387 UAA Heri Wibowo mengalami luka remuk pada seluruh tubuh.
Sp. Motor Honda Vario BL 6387 UAA mengalami kerusakan pada batok bagian depan dan speedometer pecah. Dan Mobar Truck Tronton BK 9738 DC tidak ada mengalami kerusakan.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar