Demo KPU Batu Bara, KP3 Sampaikan 3 Sikap
Sekelompok pemuda Kabupaten Batu Bara yang menamakan dirinya dari Komite Pemerhati Penyelenggara Pemilu (KP3) menggelar orasi di KPU Batu Bara di Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh, Kamis (22/12/22).
Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Batu Bara telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 1205/PP 04. 1-Pu/1219/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Batu Bara, 15 Desember 2022 yang ditanda tangani oleh Muksin Kalid selaku Plh Ketua KPU Kabupaten Batu Bara.
"Berdasarkan pengamatan dari nama-nama yang diumumkan lulus, dimana patut diduga KPU Kabupaten Batu Bara tidak "patuh" terhadap mekanisme pembentukan badan adhoc yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc", ujar Fery.
Fery juga menyebutkan bahwa kondisi obyektif setelah ditelusuri dari nama-nama yang diluluskan oleh KPU Batu Bara sebagai anggota PPK Kecamatan Se Kabupaten Batu Bara diduga kuat adalah nama-nama yang telah dipersiapkan sejak lama untuk kepentingan tertentu sekelompok oknum atau golongan tertentu.
"Ini menguatkan kecurigaan atas adanya dugaan telah terjadi kecurangan dengan cara melakukan pengaturan terhadap nama-nama calon anggota PPK. Selain itu anggota PPK didominasi penyelenggara yang belum pernah dan/atau minim pengalaman sebagai penyelenggara pemilihan umum ditingkat kecamatan bahkan ditingkat desa. KPU Batu Baru patut diduga out the track atau keluar jalur dalam menetapkan nama-nama anggota PPK se- Kabupaten Batu Bara", sambungnya.
Berdasarkan hasil telaah yang mereka lakukan, Fery menuding KPU Batu Bara dinilai telah gagal dalam menjalankan peraturan dalam proses rekrutmen anggota PPK tersebut. "Oleh sebab itu proses pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 mendatang di Batu Bara dikhawatirkan akan lebih buruk kualitasnya dari Pemilu 2019 lalu disebabkan penyelenggara adhoc yang dipilih oleh KPU Batu Bara tidak semata mengacu pada ketentuan yang berlaku sebagaimana dalam PKPU dan pedoman pembentukan badan adhoc lainnya, melainkan karena dugaan titipan", tandasnya.
Disebutkan Fery Kurniawan, hal itu juga diperkuat dengan hembusan kabar yang menyebutkan bahwa para anggota PPK yang lulus seleksi diduga tidak luput pula dari dugaan orang-orang titipan oknum komisioner KPU Batu Bara itu sendiri yang sudah menjabat 2 periode yang berniat melanjutkan karirnya kedunia politik.
Jika hal itu sampai terjadi, dikhawatirkan KP3, perjalanan pesta demokrasi tahun 2024 di Kabupaten Batu Bara akan berjalan tidak lagi mengedepankan azas jurdil melainkan akan penuh rekayasa dan intrik jahat untuk kepentingan pribadi serta kepentingan satu golongan dan kelompok tertentu.
Pada kesempatan aksi yang mendapat pengawalan dari puluhan personil Polres Batu Bara dan Sat Pol PP Kabupaten Batu Bara, KP3 menyatakan 3 sikap untuk di tindak lanjuti.
Pertama, meminta semua pihak yang terkait untuk segera mengusut dugaan pengaturan kelulusan anggota PPK se-Kabupaten Batu Bara, karena proses seleksinya diduga terindikasi menyalahi PKPU dan Tidak Profesional.
Kedua, meminta agar hasil seleksi wawancara terhadap 180 calon Anggota PPK dibuka secara transparan kepublik. Dan ketiga, meminta KPU Sumatra Utara melakukan Evaluasi terhadap kinerja 5 Komisioner KPU Batu Bara yang dinilai gagal dan lalai dalam menjalankan tugasnya.
Sementara Ketua KPU Batu Bara M. Amin Lubis didampingi Komisioner KPU Batu Bara Al Husain Harahap mengatakan bila memang ada ditemukan bukti kecurangan pihaknya minta bukti. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar