BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com
Personil Polsek Lima Puluh mengamankan 4 Terduga Tukang Parkir Liar yang telah meresahkan Pengunjung Objek Wisata Pantai Sejarah Kab Batu Bara.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH.MM melalui Kasi Humas Iptu R.Zebua menjelaskan, Terkait Viralnya Berita Tentang Pungutan Liar terhadap pengunjung Objek Wisata Pantai Sejarah di ke areal parkir objek wisata Pantai Sejarah di Dusun 1 Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara
Selanjutnya Personil Polsek lima puluh melakukan pemantauan dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku Pungli tersebut. Minggu sore (11/12/2022) pukul 16.00.Wib
Lanjutnya , ke 4 Pelaku Pungli ini yakni Ahmad Sofyan (30 Thn), Islam, Wiraswasta, Dusun 1 Desa Perupuk Kec. Lima Puluh Pesisir Kab .Batu bara dan Mhd Aldi, Lk, Islam, Mahasiswa UNA warga Dsn 1 Desa Perupuk Kab Batu Bara, Said Azid ,LK,Islam ,Wiraswasta Dsn 3 Desa Perupuk juga YUSNAN ,Lk,Islam,Wiraswata , Dsn 1 Desa Perupuk
Personil sekaligus saksi IPTU AH Sagala , AIPTU Gunawan , AIPTU Hendri, P , BRIPKA Andika, S ,
Di jelaskan , Pada hari Minggu tgl 11 Desember 2022 sekira pukul 16.00 wib Terkait Berita Viral Pungutan Liar Terhadap Pengunjung objek wisata Pantai sejarah, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPTU AH. Sagala, beserta Anggota langsung berangkat ke Objek wisata Pantai Sejarah dan melakukan lidik serta pemantauan untuk melakukan ops tangkap tangan terhadap pelaku pungli.
Setelah melakukan pemantauan di Areal parkir objek wisata pantai sejarah personil melihat ada 4 (empat) Orang Laki laki dewasa yg melakukan Pungutan Liar. Selanjutnya personil langsung melakukan penangkapan terhadap Ke 4 Orang tsb beserta barang bukti dan membawa ke Mako Polsek Lima Puluh untuk proses lebih lanjut.
Dari tangan tersangka di dapati barang bukti, 3 (tiga) ikat nomor kertas parkir dan Uang Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) . Tutup Kasi Humas Iptu R Zebua
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar