Batu Bara, Sumut, Perisainusantara.com
Sengkarut ketenagakerjaan kembali menyeruak beberapa waktu lalu, sesuai rilis Perisai Nusantara pada hari Minggu, 1 Januari 2023 berita konflik 3 pihak yang terjadi antara PT. Dombamas Agro Prima (PT. DAP) sebagai pemberi kerja, dengan pekerja bidang pengamanan dan vendor penyedia jasanya PT. Garda Bhakti Nusantara (PT. GBN) berupa berita mutasi tenaga satuan pengamanan.
Tenaga Satpam yang selama ini bertugas di bagian Pengamanan PT. DAP, mendapati perintah pindah tugas dari wilayah Kuala Tanjung ke Kota Medan. Perintah pindah tugas yang tidak disertai penjelasan teknis ini sontak ditolak oleh pekerja sehingga menjadi polemik di kalangan pemuka dan pemuda di Kab. Batubara khususnya di Kuala Tanjung.
Berdasarkan, mediasi para tokoh pemuda pada Kamis, 12 Januari 2023, dengan para kepala desa penyanggah Kawasan Industri Kuala Tanjung dan pihak perusahaan, disepakati akan melakukan pertemuan pada Rabu, 25 Januari 2023. Dengan agenda mediasi yang dibawa oleh Sdr. Guntur dan Danil Fahmi, SH sebagai tokoh pemuda Batubara, Sdr. Muhammad Yusri dari KSBSI Kab. Batubara, kepala dusun dan tokoh-tokoh Forum Putra Putri Kuala Tanjung (FPPKT) saling menyampaikan saran dan pendapat terkait jalan keluar yang akan ditempuh untuk menyelesaikan konflik yang ada.
Penolakan sejumlah pekerja Satpam beralasan karena perpindahan wilayah tugas mereka menyebabkan timbul biaya sehingga menjadi keberatan bagi mereka. Sdr. Guntur sebagai perwakilan pekerja, "meminta perusahaan PT. GBN untuk memberikan solusi terbaik bagi putra-putra tempatan di sekitar PT. DAP", demikian penyampaian beliau dengan tegas. Tokoh pemuda Batubara lainnya, Sdr. Danil Fahmi, SH. Juga menyampaikan "agar perusahaan membuat person in charge penugasan leader di PT. DAP dan membuat skema penilaian yang objektif terhadap kinerja Satpam". Hal ini penting menjadi acuan penilaian dan pengambilan keputusan terhadap pekerja.
Pihak PT. DAP yang diwakili sdr. Budi menyampaikan "kami menyerahkan sepenuhnya kepada PT. GBN sebagai vendor untuk menyediakan tenaga kerja yang berkualitas untuk penempatan di perusahaan kami". Tokoh-tokoh pemuda FPPKT meminta agar PT. GBN agar lebih mengedepankan komunikasi dengan pihak-pihak di wilayah desa Kuala Tanjung dan sekitar nya agar terbentuk sinergi dan kerjasama yang baik.
Selanjutnya, setelah melewati koordinasi dan komunikasi yang alot, pihak PT. GBN melalui perwakilan Pak. Zul dan Ibu Juai menyetujui dan bersepakat untuk memperkerjakan kembali tenaga Satpam di wilayah kerja PT. DAP. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh PT. GBN menjadi titik temu persoalan konflik isu pemutusan kontrak kerja dengan PT. GBN dan pekerja. Para pihak bersepakat untuk merealisasikan kesepakatan bersana pada 1 Februari 2023 dengan kembalinya para tenaga Satpam bekerja di PT. DAP. Pertemuan sore itu ditutup dengan silaturahmi antara PT. DAP, vendor PT. GBN dan segenap stakeholder masyakarat di Kuala Tanjung, Kab. Batubara untuk tercapainya iklim dan atmosfer bisnis dan industri yang sehat dan kondusif di Kawasan Industri Kuala Tanjung, di Batubara seumumnya.
Penulis : Danil Fahmi SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar