BATU BARA - SUMUT - Perisainusantara.com
Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima puluh Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Wahidin,SH. bergerak cepat berdasarkan SP Kap / 98 / I/ 2023 / Reskrim
Tim Opnal Reskrim telah mengamankan 1 orang Laki - Laki yang dduga melakukan tindak pidana Pengeroyokan / Penganiayaan.. Senin malam (30/01/2023) pukul 22.00 WIB.
Dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 90 / XI /2022 Tanggal 30 November 2022. Pelapor An.HENDRI WINANSYAH dan SP Kap / 98/ I /2023 / Reskrim tgl 30 Januari 2023.
Kanit Reskrim Ipda Wahidin, SH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu R.Zebua menjelaskan , tersangka Sultan Laba Hassry Purba , Lk, (17) Warga Dusun V Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun telah melakukan Tindak Pidana Secara Bersama sama melakukan kekerasan terhadap Orang lain dan atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 170 Sub Pasal 351 KUHPidana.
Lanjutnya, Penganiayaan ini di lakukan pada hari Minggu sore (13/11/2022) sekira Pukul 17.30 Wib di Areal Perkebunan Kelapa Sawit PT Socfindo Tanah Gambus Kec Lima Puluh Kab Batu Bara
Dijelaskan kronologi kejadiannya, Pada Hari Minggu tanggal 13 November 2022 Sekira Pukul 17.30. wib, Pelapor sedang melintas di Areal Perkebunan sawit PT. Socfindo Tanah Gambus , Tepatnya dibawah Jembatan Tol Mangke pelapor melihat Pelaku sedang Bertengkar dengan seseorang,
Kemudian Pelapor berhenti dan menegur Pelaku kemudian para Pelaku tidak terima ditegur oleh pelapor saat itu juga Para pelaku langsung memukul pelapor dengan Tangan dan Kayu
Dan akibatnya Pelapor mengalami Luka di Bagian Kepala dan Wajah.kemudian Pelapor melaporkan Kejadian Tersebut Ke Polsek Lima Puluh.
Selanjutnya di jelaskan kronologi Penangkapan, yakni Pada hari Senin (30/01/2023) sekira pukul 22.00 wib, Tim Opsnal Polsek Lima Puluh mendapat informasi yang layak di percaya dimana keberadaan diduga pelaku tersebut,
Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan Pelaku. dan barang bukti sepotong kayu dengan panjang 1,5 M. sebut Kasi Humas Iptu R Zebua
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar