Batu Bara, Sumut, Perisainusantara.com
Panwaslu Kecamatan Medang Deras resmi melantik 21 Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan/Desa (PKD) di Aula Wisata Alam Datuk, Sei Suka. Senin (06/02/2023).
Ketua Panwas Kecamatan Medang Deras Ismail Ginting S. Sos menyebut pelantikan 21 Pengawas dari 21 Desa dan Kelurahan ini mengacu pada amanat undang-undang dengan Pedoman Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor :5/KP.01/K1/01/2023.
Ismail Ginting dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh peserta yang dilantik agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang ada didalam Undang-undang No.07 tahun 2017.
“ Kepada rekan rekan PKD semuanya dalam penguatan pengetahuan bersama dan untuk mensukseskan pemilu 2024 hendaklah kita banyak belajar dan memahami regulasi, kita ada panduan UU ada Perbawaslu, jangan sampai rekan rekan semuanya ketinggalan informasi ", ucap Ismail Ginting.
Ismail Ginting menekankan dalam pengawasan ini tidak ada yang merasa pintar sekalipun pernah berpengalaman. "Tidak ada yang pintar disini, jangan karena sudah pernah menjadi PPL 2019 terus merasa jumawa, salah besar karena aturan dan regulasi kita berubah sewaktu-waktu dan sekarang kita sebagai pengawas PKD sama sama memahami, mitigasi kita terhadap kondisi Desa ataupun Kelurahan masing itu hal penting", tambah Ismail Ginting.
Untuk tugas dan fungsi Panwaslu Kelurahan/Desa usai dilantik ini, ia menyebutkan untuk mengawasi terkait pemutakhiran data pemilih ke seluruh TPS Desa/Kelurahan yang dilaksanakan oleh Pantarlih.
Turut hadir dalam pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), perwakilan Camat Medang Deras Ruslan, Danramil yang diwakili Babinsa Bambang Harapan, Ketua PPK Medang Deras Amirul Mukminin.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar