BATU BARA-SUMUT-Perisainusantara.com
Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama dengan Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus, SH , dan Kanit Resum Ipda M. Siregar telah mengamankan 3 ( tiga ) orang melakukan Tindak Pidana perjudian 303 jenis togel di wilayah Kabupaten Batu Bara. Pada Rabu sore (22/02/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
Ketiga tersangka yakni Zainal Abidin Saragih, lk , 59, Islam, Dusun XII Desa Laut Tador Kabupaten Batu Bara. (Juru tulis) dan Mangatas Simbolon, Lk, 52, Kristen, Desa Batu Tohap Kecamatan Bandar Masilam Kab. Simalungun. (Juru tulis) serta Syarizal, Purba, Lk, 49, Islam, Dusun Flamboyan Desa Laut Tador Kabupaten Batu Bara.(Korlap)
Personil Sat Reskrim mendapat Informasi dari masyarakat yang dapat dipercayai bahwa maraknya Judi Jenis Togel di wilayah Kab. Batu bara pada Rabu (22/02/2023) sekira pukul 14. 30 WIB.
Kemudian tim Gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus, S,H. dan Kanit Resum Ipda M. Siregar, langsung menuju Dusun XII Desa Laut Tador Kab. Batu Bara untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, dan ternyata benar
Tim Opsnal Reskrim mengamankan 1 ( satu ) orang a/n Zainal Abidin Saragih , dan setelah dilakukan pengecekan terhadap orang tersebut dan didapati 2 ( dua ) unit HP Nokia berisi angka pasangan togel dan 1 (satu) buah buku Tafsir mimpi.
Selanjutnya Tim bergerak menuju Dusun I Desa Tanjung Prapat Kec. Laut Tador mengamankan 1 (satu ) Orang a/n Mangatas Simbolon setelah dilakukan pengecekan terhadap orang tersebut dan didapati Uang Rp. 517.000 (lima ratus tujuh belas ribu) hasil dari pembayaran Tebakan Nomor, dan 1 (satu) unit Hp Nokia warna hitam dan 1 (satu) buah buku Tafsir mimpi dan setelah di introgasi Bahwasanya disuruh Oleh An. Syahrizal Purba. untuk menerima tebakan angka dan menyetorkan Uang hasil tebakan tersebut
Dan selanjutnya tim langsung bergerak menuju Dusun Flamboyan Desa Laut Tador Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara Dan Berhasil Mengamankan An. Syahrizal Purba , berserta 1 (satu) Unit Hp Merek Realme warna Biru dan selanjutnya dibawa ke Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti dari Tersangka An. Zainal Abidin, 2 ( dua ) unit hp merek Nokia warna Hitam berisi Tebakan Nomor, Uang Rp 57.000 hasil uang Tebakan Nomor serta 1 (satu) buah buku Tafsir mimpi
Dari Tersangka An. Mangatas Simbolon, Uang 1.917.000 hasil uang Tebakan Nomor, dan 1 (satu) unit Hp Nokia warna hitam, serta 1 (satu) buah buku Tafsir mimpi.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar