-->

Rapat Koordinasi R-APBDes Desa Tanjung Seri

Batu Bara, Perisainusantara.com

Pemerintahan Desa Tanjung Seri mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran dan Belanja Desa ( R-APBDes ) Tahun Anggaran 2023. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Seri bapak R.Sugianto, bapak Jalang Siregar (Ketua BPD) beserta jajaran,  Darwis Simanjuntak (Ketua LPM) beserta jajaran, Riki Ari Yadi (Sekretaris Desa), Hairul Syah (Pendamping Desa). Kaur dan Kasi Pemerintahan Desa Tanjung Seri, Kepala Dusun Se Desa Tanjung  Seri dan Seluruh unsur Elemen Masyarakat Desa Tanjung Seri. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Tanjung Seri kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, Senin, Pukul 09.30 wib, 27/03/2023.


Acara dimulai dengan kata sambutan oleh Sekdes Desa Tanjung Seri Riki Ari Yadi dengan Agenda Lanjutan Musyawarah Rancangan Anggaran dan Belanja Desa (R-APBDes) Tahun Anggaran 2023 yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada hari Jumat tgl 24-03-2023.


Selanjutnya Kepala Desa Tanjung Seri bapak R.Sugianto menyampaikan dana bantuan yang akan disalurkan haruslah merujuk pada aturan. Penyaluran BLT-DD tahun 2023 bertujuan untuk mengentaskan Kemiskinan Ekstrem yang ada di Desa. Dana akan disalurkan selama 12 bulan sepanjang tahun 2023 dengan besaran Rp. 300,000/Keluarga Penerima Mamfaat (KPM). 



Lebih lanjut Kades R.Sugianto menjelaskan bahwa Pemerintahan Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan Prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya yakni tentang Program Pemulihan Ekonomi, berupa perlindungan Sosial dan penanganan Kemiskinan Ekstrem dalam bentuk BLT Desa.


Kata sambutan oleh Ketua BPD Desa Tanjung Seri Bapak Jalang Siregar menyampaikan bahwa Pertemuan ini adalah Musyawarah lanjutan yang diadakan sebelumnya pada hari Jumat tanggal 24-03-2023 dan terkendala oleh waktu serta tidak hadirnya 2 (dua) Kepala Dusun (Kadus). Beliau menyesalkan adanya Kepala Dusun yang tidak hadir sehingga akurasi data tidak dapat diambil secara maksimal untuk Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) BLT-Dana Desa. "Apakah bisa dipertanggung jawabkan hasil musyawarah ini dengan adanya ketidak hadiran 2 Kepala Dusun" tanya Ketua BPD kepada Seluruh Peserta rapat. Kemudian selaku Kepala Desa R.Sugianto menjawab pertanyaan Ketua BPD Jalang Siregar dengan menyerahkan sepenuhnya sesuai hasil musyawarah.


Setelah melalui perdebatan yang cukup alot namun tidak meninggalkan asas musyawarah mufakat, maka disepakati oleh seluruh peserta yang hadir bahwasannya Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang semula berkisar 17 KPM (17% dari Dana Desa ) bertambah menjadi 76 KPM (25% dari Dana Desa)


Saudara Darwis Simanjuntak Selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat(LPM) Desa Tanjung Seri yang juga menjabat Sebagai Wakil Ketua DPD Kabupaten Batu Bara memberikan bimbingan dan arahan kepada seluruh peserta rapat yang hadir agar dalam mengambil keputusan tidak Sembarangan atau berkesan akal akalan. "pengambilan keputusan harus dengan pikiran dan akal yang jernih tanpa ada unsur paksaan manapun"tegas Darwis.



Lebih lanjut Saudara Darwis Simanjuntak mewakili DPD LPM Kabupaten Batu Bara yang juga Ketua LPM Desa Tanjung Prapat mengusulkan dan menyampaikan bahwa Pengelolaan Dana Desa adalah kewenangan Kepala Desa. Darwis mencontohkan bahwa dalam pembelian kenderaan mobil Ambulance yang sumber dananya dari Dana Desa hendak di kelola dari Pemerintahan Desa itu sendiri bukan melalui pihak ketiga."ujar Darwis.


Menanggapi apa yang disampaikan oleh Saudara Darwis Simanjuntak tentang pengadaan Mobil Ambulance, Kepala Desa Tanjung Seri R.Sugianto akan berkoordinasi dengan pihak pihak yang terkait dalam Pengelola dan Pembelian Mobil Ambulance.


Di season mengenai Program Ketapang, Ketua BPD Desa Tanjung Seri Bapak Jalang Siregar mengarahkan agar  program yang dibuat dan diusulkan benar benar dapat bermanfaat bagi masyarakat dengan tujuan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.


Pendamping Desa Kecamatan Laut Tador Khairul memberi masukkan dan arahan agar dana anggaran yang dibuat berdasarkan regulasi. contohnya seperti PerBup (Peraturan Bupati).


Di akhir Rapat koordinasi R-APBDes Desa Tanjung Seri Seluruh peserta menyepakati bahwa keputusan yang diambil berdasarkan hasil Musyawarah mufakat.


Penulis : Syahril


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (191) Pemerintahan (104) Pendidikan (138) politik (91) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive