Batu Bara-Sumut-Perisainusantara.com
Kasat Lantas Polres Batu Bara bersama personel mengamankan 34 unit truk angkutan barang 3 sumbu atau lebih di kantong parkir yang telah disiapkan, Rabu (19/4/23) petang.
Dijelaskan, Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan W Siahaan, SH bahwa Truk barang yang lebar dan panjang dengan sumbu 3 atau lebih diyakini menjadi penyebab (pemicu) kemacetan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kabupaten Batu Bara.
Lanjut Kasat Lantas, “Saat ini arus mudik di Jalinsum Batu Bara sudah mulai padat dengan datangnya perantau dari luar daerah. Mereka umumnya datang menggunakan mobil pribadi atau sepeda motor”,
Kasat Lantas bersama personil, telah melakukan rekayasa lalu lintas di persimpangan Lima Puluh dan di sekitar Pasar Delima Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.
Pantauan wartawan, seluruh mobil pribadi dengan tujuan Tebing Tinggi atau Medan terlihat diarahkan menuju Jalan Umar Pelangki dan masuk ke jalur Tol di Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih. Setelah masuk jalur tol yang saat ini digratiskan, kendaraan pribadi langsung melalui jalur Tol Indrapura – Tebing Tinggi.
Dan, kendaraan pribadi atau Bis yang terlanjur melewati Pasar Delima disarankan masuk tol lewat pintu tol Sipare-pare Air Putih.
Terlihat, rekayasa “Pengalihan lalu lintas tersebut sukses mencegah kemacatan disepanjang Jalinsum Kelurahan Indrapura”, Tutup Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW. Siahaan, SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar