Cekcok Rumah Tangga, Suami Nekat Gantung Diri
BATU BARA - Perisainusantara.com
Warga Dusun VII Desa Tanjung Parapat Geger sebab ditemukannya seorang laki - laki an. Junaidi meninggal dunia karena gantung diri
Warga melaporkan ke Polsek Indrapura hal ditemukannya adanya korban gantung diri seorang laki - laki di jembatan jalan Desa Tanjung Parapat Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara
Kejadian ini di ketahui pada hari Selasa pagi (20/06/2023), sekira pukul 08.00 WIB, dan bertempat di Dusun VII Desa Tanjung Parapat Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara
Mendapat informasi kejadian gantung diri, Kapolsek Indrapura, Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Unit Reskrim dan Unit Identifikasi mendatangi TKP, dan , benar ada satu orang laki - laki dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali tambang warna putih yang terikat di jembatan.
Kapolsek Indrapura melalui Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH membenarkan kejadian adanya warga gantung diri , dan menjelaskan bahwa korban bernama Junaidi, Lk,(52 thn), Islam, Petani, Dusun VII Desa Tanjung Parapat Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara
Selanjutnya dilakukan identifikasi, olah TKP dan Visum oleh Petugas Puskesmas Laut Tador dan terhadap korban tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan, namun ditemukan Cairan Sperma pada bagian kemaluan.
Disekitar TKP ditemukan botol racun Herbisida Sistemik , Gelas air mineral Indodes, Kaleng kosong bekas roti ale - ale.
Lanjutnya, Dan menurut Saksi Hartuti selaku istrinya berkata bahwa pada akhir - akhir ini Korban Junaidi sering pulang kerumah dalam keadaan mabuk dan melakukan KDRT kepada saksi Hartuti istri korban.
Sehingga pada hari Minggu sore (18/06/2023), sekira pukul 17.10 Wib istri korban bersama anaknya meninggalkan rumah dan menyewa rumah di Dusun XII Desa Tanjung Parapat.
Pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023, sekira Pukul 18.30 Wib, korban Junaidi mendatangi istrinya dan meminta istrinya pulang kerumah namun istri korban tidak menjawab, lalu korban mengatakan "Aku Besok Mau Pergi", selanjutnya korban meninggalkan istrinya.
Pada hari Selasa pagi (20/06/2023) sekira pukul 08.00 Wib, saksi Wagirin (43) melihat korban sudah tergantung di jembatan jalan Desa Dusun VII Desa Tanjung Parapat,
Selanjutnya saksi Wagirin memberitahukan ke saksi Posman Manik dan kemudian saksi melihat ke TKP lalu memberitahukan pihak kepolisian Polsek Indrapura.
Para Saksi : Hartuti, Pr, 50 thn, Islam, IRT, Dusun VII Desa Tanjung Parapat Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara , Dan Wagirin, Lk, 43 thn, Islam, Wiraswasta, Dusun VII Desa Tanjung Parapat Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara , serta Posman Manik, Lk, 43 thn, Kristen, Kepala Dusun, alamat Dusun VII Desa Tanjung Parapat Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar