BATU BARA - Perisainusantara.com
Sat Reskrim Polres Batu Bara kembali berhasil menangkap dua laki-laki yang di duga turut bersama - sama menganiaya Maling Kambing di Desa Tanjung Kasau Kec. Laut Tador seminggu (senin 12/06/2023 pukul 17.00 WIB) yang lewat dan korban tewasnya Bahtim (50) warga Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM. Simaremare, S.I.K M.Si menjelaskan Penangkapan tambahan ini adalah hasil dari pengembangan kasus tersebut, Dua tersangka pengeroyokan inisial ZA (49) dan DS (36) warga Dusun XIII Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara itu, diringkus dari rumah masing-masing, Sabtu (17/6/23) sekira pukul 2.30 WIB.
Sampai dengan hari ini jumlah yang sudah ditangkap dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan Bathim sudah 4 orang
Penganiyaan itu berawal dari dugaan terhadap korban tentang pencurian dua ekor kambing yang dilakukan bersama seorang rekannya, Senin (12/6/23) sekira pukul 17.00 WIB.
Saat hendak ditangkap, rekan korban berhasil melarikan diri dari kepungan warga. Sementara Bhatim dapat diringkus setelah mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Setelah ditangkap, korban dibawa ke salah satu rumah dan di sana diduga terjadi penganiayaan.
Kondisi korban sekarat dan warga dan Polisi sempat membawanya ke Klinik Suwandi di Sei Suka. Namun nyawanya tidak dapat tertolong dan tewas sebelum mendapat penanganan medis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar