BATU BARA – Perisainusantara.com
Dengan ramainya pemberitaan di Media online terkait dugaan terlibatnya 4 oknum Polisi personil Polres Batu Bara yang melakukan Pemerasan terhadap Bandar Narkoba, langsung mendapat respon dari Kapolres Batu Bara. Senin (10/07/2023).
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC. Fernandes, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Abdi Tansar, SH. MH mengatakan, Polres Batu Bara dengan Sie Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 anggotanya yang diduga/disebutkan juga menerima uang dari tersangka kasus Narkoba.
Dan jika Personilnya terbukti bersalah, pasti akan di ambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kepolisian
Iptu Abdi Tansar di dampingi KBO Satres Narkoba Iptu P. Tamba berkata, Dari hasil pemeriksaan Sie Propam, keempat anggota Polres Batu Bara tersebut menyatakan tidak ada meminta uang seperti yang dituduhkan, di transfer ke rekening M. Ridho Alfarazi,
Dijelaskan Iptu Abdi Tansar, kasus tersebut saat ini telah sampai ke proses sidang di Pengadilan Negeri Kisaran.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan keempat personil Polres Batu Bara tersebut mengaku tidak mengenal terhadap pemilik rekening bernama M. Ridho Alfarizi yang disebutkan.
“Dan sesuai dari surat pernyataan yang mereka buat, bahwa mereka juga tidak mengenali siapa itu nama dari pada pemilik rekening M Ridho Alfarizi.
Saat dipersidangan hal Dana tersebut ada dipertanyakan, namun tidak ditemukan data / faktanya jadi tidak terbukti, tutup Kasi Humas Iptu Abdi Tansar, SH.MH.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar