BATU BARA - Perisainusantara.com
Personil Polsek Indrapura melakukan olah TKP dan Evakuasi seorang laki - laki meninggal Dunia akibat tersengat Arus Listrik di Dsn VI Teratai Desa Sipare - pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Pada hari Jumat siang (07/07/2023) sekira pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH.MH yang langsung turun olah TKP dan Evakuasi korban, menjelaskan bahwa benar adanya seorang tersengat Listrik dan meninggal dunia, a/n Malik Ichsan Mubin , Lk, 22 tahun, Islam, Wiraswasta, Dsn VI Teratai Desa Sipare - pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara
Dijelaskan Kapolsek AKP Jonni H. Damanik, Pada hari Jumat siang (07/07/2023) sekira pukul 11.00 Wib Piket Reskrim Polsek Indarapura mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kajadian korban meninggal akibat tersengat arus listrik di Dsn VI Teratai Desa Sipare pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara , sekira pukul 10.00 Wib
Personil Polsek Indrapura dipimpin oleh Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH sampai ke rumah duka.
Dan, Benar adanya korban dtemukan telah meninggal dunia lalu personil unit Reskrim melakukan cek TKP
Dari hasil olah TKP, yang tidak jauh dari rumah duka dan didapati 1 (satu) pohon kelapa sawit yang terdapat kabel listrik sudah dalam keadaan teregrek serta di temukan 1 (satu) buah egrek bergagang stanles.
Personil Polsek Indrapura berkoordinasi kepada pihak PLN juga sudah mengumpulkan Informasi dari Saksi - Saksi yakni a/n Azan Ramadhani , Lk , (25 thn), Islam, Wiraswasta , Dsn VI Teratai Desa Sipare pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara dan Apriliani Yulma , Pr , (11 thn), Islam, Pelajar, Dsn VI Teratai Desa Sipare pare Kec. Air Putih Kab. Batu Bara. Ungkap Kapolsek Indrapura.
Dari informasi yang di himpun , Korban sempat dibawa keklinik Mulia Harapan namun keterangan Klinik Mulia Harapan, korban yang dibawa ini sudah dalam keadaan meninggal dunia , dan pihak keluarga korban keberatan untuk dilakukan Outopsi.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar