Menyikapi Persoalan Masyarakat, AMAS-KUTA Desak PT. MNA Tunaikan Hak Masyarakat
BATU BARA - Perisainusantara.com
Aliansi Masyarakat Kuala Tanjung Menguggat (AMAS KUTA). Mendesak PT Multimas Nabati Asahan (Wilmar Group), segera membayar dugaan kerugian yang dialami oleh masyarakat sekitaran perusahaan terkait tembok dan dugaan pencemaran limbah yang dialami masyarakat selama ini.
"Saya selaku ketua Aliansi Masyarakat Kuala Tanjung Mengguggat dan selaku pemegang kuasa masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat terhadap kerugian yang selama ini dilalukan oleh PT Multimas Nabati Asahan, dengan tuntutan aksi yang sempat akan kita gelar pada hari ini yang ditunda sementara," Ungkap Muhammad syafii Koordinator AMAS-KUTA dan Pemegang kuasa masyarakat, selasa (25/07/2023) pada awak media
Sebagaimana rencana Aliansi Masyarakat Kuala Tanjung Menguggat yang sempat akan melakukan aksi unjuk rasa Selasa 25 Juli 2023 di PT Multimas Nabati Asahan (Wilmar Group). Penundaan aksi sementara sebagai mana menyampaikan bahwa setelah dilakukan pertimbangan dan masukan dari masyarakat pengunjukrasa yang terdampak terhadap permasalahan yang terjadi saat ini.
"Kita tunda sementara karena berdasarkan permintaaan masyarakat, dan akan kita lanjutkan dalam waktu dekat, kami tetap berada digarda terdepan membela masyarakat kuala tanjung,"ungkapnya.
Syafii menambahkan, Persoalan yang di alami masyarakat ini harus menjadi atensi dari pemerintah daerah, karena masyarakat lokal tidak boleh terzholimi "Apalagi hak-haknya dikangkangi,"ucapnya
AMAS-KUTA juga berencana melaporkan masalah ini kepada Ombudman RI, Kementerian, serta Wilmar group, dan pimpinan pusat PT MNA. "Jika tidak diselesaikan dalam waktu dekat.
"Kami juga ingatkan tidak ada pihak manapun yang boleh mengangkangi hak masyarakat, dan sbg pemegang kuasa, saya akan mengawal terus persoalan masyrakat ini, dan segera melaporkan kepada Bupati Batubara, jika tidak diselesaikan segera mungkin,"tandas M Syafii.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar