BATU BARA - Perisainusantara.com
Personil Polsubsektor Sei Suka Polsek Indrapura Aiptu AA. Siregar , Aipda Rudi A. Rumapea , Bripka Adi P. Karo dan Petugas Sat Kamling Dusun VI Pem. Kapas Desa Kuala Tanjung mengamankan 2 (dua) orang laki-laki di duga pelaku pencurian. Kamis (13/07/2023) pukul 05.00 WIB.
Kapolsubsektor Sei Suka Aiptu AA. Siregar menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 119 /VII / 2023 / SPKT / Polsek Indrapura / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara, tanggal 13 Juli 2023, dengan Pelapor/Korban an Jamaluddin , Lk , (41 Tahun) , Islam, Petani , Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung Kec Sei Suka Kab. Batu Bara
Dijelaskannya, bahwa Terlapor/Tersangka Angga Lesmana, Lk , (22 Tahun) , Islam, Melayu, Mocok - mocok, Dusun I Desa Pematang Sijago Desa Kuala Tanjung Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara dan Hermansyah , Lk , (29 Tahun) , Islam, Melayu, Mocok - mocok, Dusun Tasak Baru Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara dan para pelaku pencurian ini melanggar pasal 363 KUHPidana.
Dan, tempat kejadian Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara, Pada hari Kamis (13/07/2023) Sekira Pukul 04.00 Wib.
Serta para Saksi - Saksi Ricki Andrian , Lk , (31 thn), Islam, Security, Dusun VI Pem. Kapas Desa Kuala Tanjung Kec Sei Suka Kab Batu Bara dan Muhammad Ihza Mahendra , LK, (20 thn), Islam, Wiraswasta, Dusun VI Pem. Kapas Desa Kuala Tanjung Kec Sei Suka Kab. Batu Bara.
Juga barang bukti 1 (satu) Buah Alat Tambal Ban , 1 (satu) buah Alat Glebek Jetor , 1 (satu) unit sp. Motor merek Honda supra tanpa plat
Kronologi Kejadian yakni pada hari Kamis (13/07/2023) sekira pukul 03.30 Wib Petugas Sat Kamling melaksanakan Patroli di Seputaran Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung dan melihat 2 (dua) orang laki-laki dengan mengendarai Sp. Motor Honda Supra melintas dijalan umum Dusun VI Pem. Kapas Desa Kuala Tanjung Kec Sei Suka dengan membawa Goni yang berisikan alat tambal Ban dan Alat Glebek Jetor karena merasa Curiga Petugas Sat Kamling menyetop/memberhentikan Pelaku lalu mengamankan
Dan, selanjutnya membawanya Pos Kamling yang berada di Dusun VI Pem. Kapas Desa Kuala Tanjung, Kemudian Petugas Sat Kamling menghubungi Personil Subsektor Sei Suka,
Kemudian Personil Polsubsektor berangkat ke TKP, setelah tiba di Lokasi Kejadian Personil subsektor Sei Suka mengamankan Pelaku dan membawa Pelaku beserta Barang Bukti ke Sat Reskrim Polsek Indrapura dan pelaku juga DPO dalam perkara pencurian.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar