BATU BARA - Perisainusantara.com
DPRD dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batu Bara adakan pertemuan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Budaya Mengaji,
Ketua MUI Batu Bara Muhammad Hidayat Lc dalam pertemuan dengan DPRD Batu Bara, dan diterima Ketua dan anggota Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) Usman, Rizky Aryetta, Edi Syahputra dan Heri Suhandani. Di ruangan Kantor DPRD Kab. Batu Bara.
Ketua M. Hidayat LC, menyebutkan, disebabkan saat ini kondisi anak-anak terlalaikan dengan gadget, kita perlu sebuah gerakan yang terstruktur dan masif, juga memiliki kekuatan hukum, dalam pelaksanaannya berupa Perda. maka kami MUI mengusulkannya Program Budaya Maghrib Mengaji, ungkap M. Hidayat, saat pertemuan dengan Tim Ranperda
Sementara, Ketua Bapemperda Usman menyatakan sangat setuju dengan usulan Majelis Ulama Indonesia untuk menggiatkan budaya mengaji di Daerah ini.
Demi untuk anak cucu kita, kami sangat mendukung hal ini , semoga Ranperda ini dapat di setujui bersama.
Mengingat masa dulu masyarakat di pinggir pantai, kalau sore anak-anak ramai ke Masjid atau Musholla diwaktu magrib untuk mengaji," Tutup Usman.
Hadir, Pengurus MUI Batu Bara, Sekertaris H Huzaifah, Ketua Komisi Pendidikan Drs Masrof, Ketua Komisi Kominfo H Agusdiansyah Hasibuan,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar