BATU BARA - Perisainusantara.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara memberikan santunan berupa uang tunai kepada keluarga almarhumah Erliah (Mantan Ketua PPS Desa Gunung Bandung Kecamatan Lima Puluh Pesisir)
Plh. Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin mengatakan, santunan itu diberikan dan diterima langsung oleh Suaminya bernama Sani Wahyudi (ahli warisnya) , pada Rabu (23/8/2023).
Dijelaskan Erwin ,“Saat itu Erliah yang merupakan Ketua PPS Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, yang mengalami kecelakaan ketika hendak melaksanakan Rekapitulasi DPT di Sekretariat di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, tepatnya pada tanggal 5 Juni 2023 yang lalu,
Pada saat itu ibu Erliah sempat dilarikan dirumah Sakit namun nyawanya tidak dapat terselamatkan lagi dan meninggal dunia.
Dan, hari ini kami memberikan santunan kepada ahli waris sebagai bentuk kepedulian KPU kepada penyelenggara Badan Ad Hoc KPU ,
Semoga Santunan ini dapat membantu keluarga atau ahli warisnya,” Ungkap Erwin.
Selanjutnya, Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Ade Siska Amelia Rinanda turut menyampaikan bahwa “Sebenarnya Kita tidak berharap ada penyelenggara badan Ad Hoc yang mengalami musibah, namun jika terjadi, kita harus peduli.
Maka Santunan kematian yang diberikan ini sebesar Rp 36 juta, ditambah dengan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta. Jadi total semuanya diberikan hari ini sebesar Rp 46 Juta,” ungkapnya.
Sementara Sani Wahyudi Suami Almarhumah Erliah, mengucapkan banyak terimakasih atas kepedulian KPU Batu Bara , sebab dirinya juga harus berjuang sendiri membesarkan dua anaknya yang masih sekolah.
Sani, mengaku sangat kehilangan Istrinya yang meninggal pada saat bertugas, Dan Semoga Pelaksanaan Pemilu nantinya berjalan dengan Aman dan Lancar. Tutup Sani Wahyudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar