BATU BARA - Perisainusantara.com
Satreskrim Polres Batu Bara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus perjudian jenis Togel,
Di gelar di halaman Mapolres Batu Bara, Kamis (24/08/2023).
Kapolres Batu Bara yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Elysa SM Simaremare, S.I.K. MH dan didampingi KBO Satreskrim Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar, SH.MH
Dijelaskan Kasat Reskrim, dalam kurun waktu 3 bulan, Mei hingga Agustus 2023, ada 7 tersangka yang diamankan Tim Khusus 303 Satreskrim Polres Batu Bara.
“Ada 7 tersangka yang kita amankan, semuanya dijerat Pasal 303 KUHP. Barang bukti seperti uang, buku catatan, alat komunikasi, dan alat transaksi juga kita sita,” kata Kasat.
Lanjutnya, AKP Elysa menyatakan pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian sampai ke akar-akarnya untuk menjamin kawasan Batu Bara yang bersih dan aman.
“ Dan kami akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pasti akan kami kejar ke tingkat yang lebih tinggi untuk memastikan tidak ada kejadian Togel di kawasan Batu Bara,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini juga, Polres Batu Bara menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Batu Bara untuk menghindari segala bentuk perjudian dan bekerja sama dengan pihak Kepilisian agar dapat memberikan informasi dalam upaya pemberantasan perjudian. Tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar