BATU BARA - Perisainusantara.com
Bhabinkamtibmas Polsubsektor Lima Puluh Bripka Salamat dan Bripka Muksin melaksanakan membantu menyelesaikan perselisihan/adu mulut (Problem Solving) sebab hal perbatasan kepemilikan tanah.
Perselisihan antara Bapak (L) warga Dusun 3 Desa Gambus Laut dan Ibu (M) warga Desa Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Sabtu pagi (30/09/2024)
Kedua Bhabinkamtibmas mewakili warga Desa Binaannya masing masing, menengahi dan mencarikan solusi (Problem Solving) dari ke dua warga yang sempat ribut Mulut karena perbatasan tanah , antara warga Desa Gambus Laut dan Desa Lubuk Cuik.
Kehadiran ke dua Bhabinkamtibmas dapat menyelesaikan masalah, dan bersama Kepala Dusun 3 Desa Gambus Laut Pak Giono dan Kadus 5 Desa Lubuk Cuik Pak B. Gultom langsung turun kelapangan.
Bripka Mukhsin berkata Alhamdulillah Akhirnya kedua Warga tersebut sepakat berdamai, dan berpesan mari kita hidup berdampingan saling menghargai dan selesaikan suatu masalah dengan kepala dingin agar kita dapat hidup damai , rukun , bertetangga. Tutup Bripka Mukhsin.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar