BATU BARA - Perisainusantara.com
Polres Batu Bara dan Jajaran dalam 4 hari (12 - 15 September'23) berhasil amankan 20 orang dengan jumlah Barang Bukti 20,34 gram Sabu, dan 97,30 gram ganja.
Ini sudah merupakan Komitmen kami Personil Polres Batu Bara dan Jajaran dalam upaya pemberantasan Pengedaran juga Penyalahgunaan Narkoba. Tegas Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC. Fernandes, S.I.K. Minggu (17/09/2023)
Di jelaskan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC. Fernandes, S.I.K yang di dampingi Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH.MH pada Laporan Ungkap Kasus Narkoba di Mako Polres Batu Bara
Bahwa dari data hasil ungkap kasus Narkoba yang ada di Satresnarkoba Polres Batu Bara, dalam kurun waktu 4 hari perioqp September sampai dengan 15 September 2023 dan Polres Batu Bara tersebut berhasil mengamankan 20 orang diduga pelaku tindak pidana Narkotika dengan total barang bukti jenis sabu seberat 20,34 gram dan Ganja 97,30 gram
Adapun inisial dari ke 20 (dua puluh) orang yang diamankan yakni YP , J Alias ET , RS Als AMD , MA , MAS , SM , MR.P , BA , LS , PHS , AS , RR , HH , ZFM , HRM , TRM alias MZ , RP , HND , RAP , MR
Pengungkapan ini juga merupakan bukti keseriusan Kapolres Batu Bara dan jajaran, sesuai atensi bapak Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi kepada seluruh personil nya untuk berkomitmen memberantas Narkoba di wilayah Sumatra Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar