BATU BARA - Perisainusantara.com
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H melaksanakan Sosialisasi Harkamtibmas.
Bertempat di Aula Kantor Desa Kampung Kelapa Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Senin siang (11/09/2023) pukul 11.30 Wib.
Kapolsek Indrapura berkata Adapun Tim Sosialisasi hari ini yakni Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H.,M.H , Bhabinkamtibmas Desa Kampung Kelapa Bripka Candra Simarmata , Polisi RW Desa Kampung Kelapa Briptu Romaito
Dalam kesempatan ini Kapolsek Indrapura menyampaikan Mengucapkan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa
Terkait dengan maraknya Narkoba, sampai saat kami terus melaksanakan patroli siang dan malam, bila perlu mari sama-sama kita melaksanakan patroli bersama, tinggal bagaimana mengatur waktu kapan akan di laksanakan.
Untuk saat ini,tindak kejahatan begal di wiliayah hukum Polsek Indrapura sampai saat ini belum ada laporan begal yang kami terima dan sudah kami selidik terkait media yang sempat viral dikarenakan oleh adanya begal.
Lanjut Kapolsek, Dalam sosialisasi hari ini kami dari Kepolisian menyampaikan materi sosialisasi tentang Kamtibmas.
Dan, menyampaikan sosialisasi Undang - Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pantauan wartawan pada sesi tanya jawab warga Bpk Sihotang Menyampaikan terkait masalah narkoba di Desanya agar di tindak lanjuti secara tegas untuk memberikan efek jera dan terus menjalani komunikasi kepada masyarakat Desa Kampung Kelapa.
Turut hadir Kepala Desa Kampung Kelapa Hilton Sinaga , Ketua LPM Desa Kampung Kelapa Marbun , dan Perangkat Desa Kampung Kelapa serta Tokoh Agama ,Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar