BATU BARA - Perisainusantara.com
DPC Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Batubara meminta ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara dalam pengelolaan lahan Ex PT. Socfindo Tanah Gambus seluas kurang lebih 50 H yang diperuntukkan pembangunan Kantor Bupati dan kantor vertikal lainnya."Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Infestigasi PJS Darmansyah, Kamis (14/9/2023)
Menurutnya, pada akhir tahun 2022 lalu, lahan yang telah menjadi aset Pemkab Batubara itu melalui Sekdakab Batubara telah diserahkan pengelolaannya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Bahtra Berjaya dalam bentuk kerjasama pengelolaan aset Pemkab Batubara.
Namun hingga saat ini lahan Ex PT. Socfindo itu disinyalir tidak terkelola dengan baik atau dalam penguasaan orang -orang tertentu tanpa berita acara sewa, pinjam pakai, izin garap atau yang lainnya,"ujar Darman.
Seharusnya menurut Darman, lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik.
"Namun faktanya lahan tersebut hingga saat ini disinyalir dikelola secara ilegal tanpa dilengkapi administrasi oleh sekelompok orang sejak bulan Juni tahun 2022 lalu hingga saat ini.
Selain itu, PJS Kabupaten Batubara meminta Pemkab Batubara mengambil alih sepenuhnya lahan Ex PT Socfindo Tanah Gambus yang diperuntukkan pembangunan kantor Pemkab Batubara itu dengan memasang plank.
Pemkab Batu Bara diminta memanggil orang-orang yang tidak memiliki legalitas yang jelas untuk menguasai, menggarap, dan memetik hasil dari lahan tersebut.
Darman juga meminta kepada Kepala BKAD dan BUMD segera mengundang pejabat Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan Pejabat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melakukan penilaian yang profesional dan independen yang bertujuan mendukung perekonomian yang sehat dan efisien.
Sekdakab Batubara Norma Deli Siregar, membenarkan pengelolaan lahan tersebut sudah diserahkan kepada BUMD. "Benar pengelolaan lahan Ex PT Socfindo Tanah Gambus yang sudah menjadi aset Pemkab Batubara sudah diserahkan ke BUMD. Terkait siapa yang ditunjuk untuk mmengusahai, BUMD berkoordinasi ke BKAD, dan diharapkan hasinya dapat meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan, ucap Norma Deli Siregar, Kamis (14/9/2023).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar