Unit Reskrim Polsek Indarapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus, SH dan Bripka Dedi Syahputra , Briptu Nazmi melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai Narkotika jenis Shabu - Shabu. Kamis siang (14/09/2023) pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik. SH.MH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan bahwa Berdasarkan Laporan Informasi Nomor : LI / 116 / IX / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, tanggal 14 September 2023.
Tersangka berhasil di amankan bernama Hermansyah, Laki-laki, Islam, (45 Tahun) , Buruh, Dusun IV Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab.Batu Bara.
Dan, TKP di Dusun Sawo Enam Desa Suka Deras Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara. Kamis siang (14/09/2023)
Tersangka telah melanggar Pasal 112 Undang - undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terbukti dengan barang bukti telah menguasai
Barang Bukti 1 (satu) Paket kecil Shabu-shabu , 1 (satu) unit Sp. Motor Jenis Honda Supra 125 Warna Merah
Lanjutnya, Kronologis Penangkapan Pada hari ini Kamis siang (14/09/2023), sekira Pukul 10.00 Wib personil Opsnal Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus, SH mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya memberitahu bahwa ada 1 (satu) orang Laki-laki di duga memiliki,menyimpan,menguasai narkotika jenis Shabu - Shabu dengan ciri ciri sudah di ketahui petugas.
Mendapat informasi tersebut unit Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus, SH langsung menuju lokasi yang di maksud, dan sekira pukul 10.00 Wib team Opsnal Polsek Indrapura sampai di lokasi dan melihat ada 1 (satu) orang laki - laki yang di maksud sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menyergap pelaku sehingga terjatuh
Dalam penggeledahan dan interogasi, Personil menemukan 1 ( satu ) paket Shabu - shabu di dekat sepeda motor dan pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah milik nya yang hendak dia pakai
Kemudian petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke Mako Polsek Indrapura guna Proses lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar