BATU BARA - Perisainusantara.com
Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Oleh Kanit Reskrim Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus, SH bersama Team Sus, melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki an. M. Reza Fahlevi alias Kiki yang diduga memiliki dan menguasai Narkotika Jenis Shabu - Shabu
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH.MH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, SH.MH menjelaskan berdasarkan Laporan Informasi Nomor : LI / 120 / IX / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, tanggal 20 September 2023.
Dijelaskannya, bahwa Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH dan anggota Bripka Jusman Sagala , Bripka Wahyu Danandoyo telah berhasil mengamankan M. Reza Falevi alias Kiki , Lk , (32) Wiraswsta , alamat Jln. Bulian Kel. Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kotamadya Tebing Tinggi
Dan berhasil menyita Barang Bukti 1 (satu) Paket kecil Shabu-shabu , 1 (satu) unit Sp. Motor Jenis Honda Beat warna hitam No Pol BK 4457 TBI
Penangkapan tersangka di Dusun VII Desa Tanjung Muda Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, pada Rabu malam (20/09/2023) pukul 19.00 Wib.
Pelaku telah melakukan Tindak Pidana/Melanggar Pasal 112 Undang - undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Lanjutnya lagi Kronologis Penangkapannya, Pada hari ini Rabu, tanggal 20 September 2023, saat itu Personil Opsnal Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus, SH bersama Team Sus*mendapat informasi bahwa ada 1 (satu) orang laki-laki melintas di Jalan Umum Dusun VII yang di duga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis shabu - shabu
Dan sekira Pukul 19.00 Wib, Team berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki - laki yang terduga, bersama 1 (satu) paket shabu yang sebelumnya sempat dibuang di bahu jalan sebelah kiri yang berjarak 2 (dua) meter dari pelaku saat diamankan,
Setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah milik nya, kemudian petugas mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke Mako Polsek Indrapura guna Proses lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar