BATU BARA - Perisainusantara.com
Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, meraih predikat istimewa dengan total nilai 92 dalam penilaian indikator Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023. Kamis (27/10/2023)
Pidato tertulis Bupati Batu Bara yang dibacakan oleh Asisten I Rusian Heri berharap bahwa prestasi Desa Pulau Sejuk dapat menjadi contoh dan motivasi bagi desa-desa lain untuk terus maju dalam pencegahan korupsi.
Kepala Desa Pulau Sejuk, Siswanto, mengucapkan terima kasih atas prestasi ini, sambil mengakui peran penting Pemkab Batu Bara, Dinas PMD Kabupaten Batu Bara, serta semua elemen yang berkontribusi dalam pencapaian predikat istimewa ini.
Hadir dalam kegiatan ini berbagai Pejabat termasuk Asisten I Setdakab Batu Bara Rusian Heri, Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Plt. Kadis PMD Zamzamy Elwadip, Kadisdukcapil Maeda Soetopo, Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal, serta tim penilai yang diketuai oleh Rino Harung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar