BATU BARA - Perisainusantara.com
Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Indrapura IPTU Jimmy R. Sitorus, SH bersama Unit Resum dan Unit Identifikasi Polres Batu Bara melaksanakan Cek TKP temuan mayat Mr-X. yang sudah membusuk.
Penemuan mayat Mr-X yang di duga berjenis kelamin laki-laki di Lokasi pandau Pesisir Pantai Dusun IV Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara. Pada Selasa petang (03/10/2023), sekira pukul 16.00 Wib.
Personil Polsek Indrapura telah mendapat informasi dari beberapa saksi yakni Radit , Lk , (9 thn) , Islam, Pelajar, alamat Dusun II Desa Kuala Indah Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara. Andi , Lk, (45 thn), Islam, Wiraswasta, alamat Dusun II Desa Kuala Indah Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara dan Muslim , Lk , (38 thn), Islam, Nelayan, alamat Dusun IV Desa Kuala Indah Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara serta M. Amrizal , Lk , (19 thn) , Islam, Petani, alamat Dusun II Desa Kuala Indah Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH.MH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, SH.MH menjelaskan kronologis penemuan mayat Mr-X ini, yakni Pada hari Selasa petang (03/10/2023), sekira pukul 15.30 Wib, pada saat saksi an. Radit sedang mengembala lembu
Radit ada melihat satu unit sp.motor sudah terparkir selama tiga hari diareal pandau dekat pantai Dusun IV Desa Kuala Indah Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara,
Selanjutnya saksi Radit memberitahukan keberadaan sp.motor tersebut kepada orang tuanya an. Andi, kemudian oleh saksi Andi mengajak rekannya bernama Muslim dan M. Amrizal untuk melakukan pengecekan terhadap sp.motor tersebut,
Sesampainya di TKP tempat terparkirnya sp.motor tersebut, para saksi melihat sp.motor ini sudah dalam keadaan berkarat (sudah lama terparkir),
Kemudian para saksi melakukan penyisiran disekitar TKP dan dari jarak sekitar 100 meter para saksi menemukan mayat dalam keadaan telah membusuk.
Selanjut saksi melaporkan peristiwa penemuan mayat ini kepada pihak Perangkat Desa dan selanjutnya pihak Perangkat Desa melaporkan kepada Kepolisian Sektor Indrapura.
Mendapat laporan penemuan mayat tersebut, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy R. Sitorus, SH bersama Unit Resum dan Unit Identifikasi Polres Batu Bara mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.
Dari TKP telah di amankan 1 (satu) unit sp.motor jenis bebek merk Honda tanpa plat nomor polisi dan Seutas tali tambang yang berada didalam bagasi sp.motor serta 1 (satu) buah topi juga 1 (satu) pasang sendal jepit warna biru
juga di dapati Uang tunai senilai Rp. 7.815.000,- (pecahan seratus ribu 78 lembar, pecahan sepuluh ribu 1 lembar, pecahan lima ribu 1 lembar) , 1 (satu) buah mancis warna hijau (didalam kantung celana) dan 1 (satu) buah kunci sp.motor (didalam kantung celana) juga 1 (buah) kunci rumah (didalam kantung celana)
Selanjutnya Pihak Kepolisian membawa Mayat Mr-x tersebut ke RSUD Batu Bara, guna di lakukan identifikasi/Visum luar. Tutup Kasi Humas Iptu Abdi Tansar, SH.MH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar