-->

Reskrim Polsek Indrapura Amankan 3 Tersangka Spesialis Bongkar Rumah

 


BATU BARA - Perisainusantara.com

Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 3 (tiga) orang Laki - laki kasus pencurian dengan pemberatan (curat)  sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana. Jumat petang (13/10/2023) sekira pukul 16.00 Wib.

Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, SH.MH menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi Nomor :  LP / B / 170 / X / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 13 Oktober 2023.

Dan waktu kejadiannya Pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2023 sekira pukul 08.30 Wib, Bertempat di Dsn I Desa Aras Kec. Air Putih Kab. Batu Bara

Dengan Korban Anna Astuti, (39) tahun,Islam,Mengurus Rumah Tangga , Dsn 1 Desa Aras Kec. Air Putih Kab. Batu Bara. Dengan Saksi bernama Dani Pranata, (26) ,Islam, Wiraswasta,Dsn I Desa Aras Kec. Air Putih Kab. Batu Bara .

Ketiga tersangka yakni Reza Febriansyah, (21 Tahun) , dan Luthfi (16) serta Ari (24) ketiganya lelaki ini , tinggal di alamat Dusun I Desa Aras Kec. Air Putih Kab. Batu Bara 

Dengan Barang Bukti 1 (satu) unit Kipas Anggin Merek Nagayo

Lanjut Kasi Humas, Korban/Pelapor Anna pemilik rumah Pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekira pukul 10.00 Wib, bersama keluarga pergi ke Samosir sehingga rumah pelapor dalam keadaan kosong, 

Dan pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2023 sekira pukul 08.30 Wib ibu pelapor yang bernama Mak INNA menelpon pelapor dan berkata " Rumah sudah kemalingan " lalu pelapor pulang kerumah yang berada di Dusun I Desa Aras Kec. Air Putih Kab. Batu Bara 

Kemudian pelapor mengecek keadaan rumah dan temyata barang yang hilang berupa 2 (dua) buah tabung Gas Elpiji ukuran 3 Kg, 2 (dua buah kipas angin Merk Nagoya, 1 (satu) buah Bed Cover, 1 (satu) buah Magic Com / Rescucer, 1 (satu) Set kunci bengkel, 8 (delapan) Ekor Entok, 6 (enam) ekor ayam

Dan atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Kronologi Penangkapan, Pada hari Jumat  tanggal 13 Oktober 2023 sekira pukul 15.30  Wib. Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya 3 (tiga ) orang laki - laki  dgn ciri” yg dimaksud sedang berada di Dsn I Desa Aras Kec. Air Putih Kab. Batu Bara 

Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu  Jimmy R. Sitorus, S.H  langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud 

Dan sekira Pukul 16.00 wib melihat 3 (tiga) orang laki-laki yang dimaksud Team Opsnal Langsung mengamankan dan Barang Bukti 1 (satu) buah kipas angin berhasil di amankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku. Tutup Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, SH.MH


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (243) Pemerintahan (111) Pendidikan (146) politik (140) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

SELAMAT HARI GURU


 


 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum